SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi kembali menguatkan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah atau 12 PAS. Program ini kembali digelar di dua wilayah, yakni Kelurahan Baros dan Kelurahan Jayaraksa, Selasa (30/12/2025).
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana turun langsung menemui warga penerima manfaat. Kehadiran pimpinan daerah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, program 12 PAS menyalurkan bantuan dana tunai dan paket sembako sebagai solusi cepat untuk meringankan beban ekonomi warga. Bantuan tersebut didukung oleh kolaborasi lintas sektor, mulai dari perbankan hingga lembaga sosial.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana dan Tanpa Petasan
Ayep Zaki menegaskan, program 12 PAS bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia berharap program ini dapat terus berjalan secara konsisten dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Bantuan yang disalurkan merupakan hasil sinergi antara Bank BJB, BAZNAS, Pegadaian, BSI, serta Pemerintah Kota Sukabumi. Menurut Ayep, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan utama dalam menciptakan ekosistem gotong royong untuk menyelesaikan persoalan sosial.
Baca Juga: Hunian Hotel di Palabuhanratu Meningkat Saat Libur Nataru, Wisatawan Diimbau Cermat Cari Kamar
Selain penyaluran bantuan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga berdialog langsung dengan warga. Melalui interaksi tersebut, pemerintah berupaya menyerap aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat di tingkat kelurahan.
Pemkot Sukabumi menilai, bantuan sosial harus diiringi dengan program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan pendekatan tersebut, kemiskinan tidak hanya ditangani secara jangka pendek, tetapi dicegah agar tidak berulang di masa mendatang.

