Kota Sukabumi

Penyaluran Pembiayaan Qardhul Hasan LWDB Tutup Tahun 2025, Jangkau 1.219 Pelaku UMK Kota Sukabumi

×

Penyaluran Pembiayaan Qardhul Hasan LWDB Tutup Tahun 2025, Jangkau 1.219 Pelaku UMK Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini
LWDB saat menyalurkan pembiayaan Qardhul Hasan kepada para UMK di Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) menutup rangkaian kegiatan penyaluran pembiayaan Qardhul Hasan Tahun 2025 yang telah dilaksanakan sejak April hingga Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LWDB dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis wakaf produktif di Kota Sukabumi.

Kegiatan penyaluran Qardhul Hasan tersebut turut mengundang dan melibatkan jajaran pemerintahan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, sebagai bentuk sinergi dan transparansi dalam program pemberdayaan ekonomi umat.

Sepanjang tahun 2025, LWDB telah menyalurkan pembiayaan Qardhul Hasan kepada 1.219 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Kota Sukabumi, atau 24,4% dari target tahap pertama sebanyak 5.000 pelaku UMK.

Dari jumlah tersebut, 1.078 pelaku UMK merupakan penerima langsung, dengan total dana Qardhul Hasan yang bergulir di masyarakat sebesar Rp. 269.500.000.

Pembiayaan Qardhul Hasan diberikan dengan mekanisme sebagai berikut:
Plafon pembiayaan Rp250.000 per pelaku UMK, Tenor 10 bulan
dengan skema pengembalian tanpa bunga dan tanpa bagi hasil
Dana pengembalian diputar kembali untuk pembiayaan pelaku UMK lainnya di Kota Sukabumi.

Skema ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan dana sekaligus meringankan beban pelaku usaha kecil. Dana sebesar Rp. 269.750.000 tersebut bersumber dari berbagai pihak, dengan rincian sebagai berikut:

LWDB (242 pelaku UMK):
Rp60.500.000 (19,84%), terdiri dari: Hasil pengelolaan wakaf Dana Abadi Indonesia Makmur (DAIM) untuk 226 pelaku UMK Rp56.500.000 dan Hasil pengelolaan wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi (DAKS) untuk 16 pelaku UMK Rp4.000.000.

Donasi non-wakaf H. Ayep Zaki (630 pelaku UMK) Rp157.500.000 (51,72%).

Donasi non-wakaf Bobby Maulana (64 pelaku UMK): Rp16.000.000 (5,25%).

Donasi non-wakaf H. Ubaydilah (30 pelaku UMK): Rp7.500.000 (2,46%).

Donasi non-wakaf Sono Coffee (32 pelaku UMK): Rp8.000.000 (2,62%).

Donasi non-wakaf Perbankan BMPD Sukabumi (80 pelaku UMK) Rp20.000.000 (6,56%).

Dari dana pengembalian penerima langsung, LWDB kembali menyalurkan pembiayaan kepada 141 pelaku UMK Kota Sukabumi dengan total Rp35.250.000 (11,56%), sehingga manfaat wakaf dan donasi terus berputar di masyarakat.

Sebaran penerima Qardhul Hasan tahun 2025 meliputi:

Kecamatan Warudoyong: 207 orang
Kecamatan Gunungpuyuh: 201 orang
Kecamatan Lembursitu: 222 orang, ditambah Kampung Wakaf: 67 orang (tersebar di kecamatan)
Kecamatan Cikole: 144 orang
Kecamatan Baros: 143 orang
Kecamatan Citamiang: 149 orang
Kecamatan Cibeureum: 153 orang
Komunitas GP Ansor: 55 orang (tersebar di kecamatan).

Selain pembiayaan UMK, kegiatan penyaluran Qardhul Hasan LWDB juga diiringi dengan santunan anak yatim. Hingga Desember 2025, total penerima santunan mencapai 439 anak yatim yang berasal dari 7 kecamatan di Kota Sukabumi.

LWDB mencatat Non-Performing Financing (NPF) sebesar 1,48%, mencerminkan tingkat pengembalian yang sangat baik dan kepercayaan tinggi dari para penerima manfaat.

Untuk tahun 2026, LWDB menargetkan penyaluran pembiayaan Qardhul Hasan kepada 2.000 pelaku UMK Kota Sukabumi, sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat yang berkelanjutan.

Lembaga Wakaf Doa Bangsa menegaskan komitmennya untuk terus mengelola dana wakaf dan donasi secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, guna menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mewakili Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mengapresiasi konsistensi LWDB dalam menghadirkan skema pembiayaan yang adil, tanpa bunga, dan berpihak pada pelaku usaha kecil.

“Program Qardhul Hasan dinilai sejalan dengan agenda pemerintah daerah dalam memperluas akses permodalan, menekan kerentanan ekonomi UMK, serta memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis nilai dan gotong royong,” paparnya.

Disamping itu, para wakif menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan karena dana wakaf dan donasi yang dititipkan melalui LWDB dapat dikelola secara amanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap program Qardhul Hasan terus diperluas agar semakin banyak pelaku UMK yang terbantu, sekaligus menjadi amal jariyah yang berkelanjutan,” ungkap salahsatu UMK yang berada di Kecamatan Cikole.

Para penerima Qardhul Hasan menyatakan bahwa skema pembiayaan tanpa bunga dan tanpa bagi hasil sangat membantu menjaga keberlangsungan usaha mereka. Bantuan modal ini dirasakan meringankan beban, meningkatkan produktivitas usaha, serta menumbuhkan semangat untuk berkembang dan mandiri.

Direktur LWDB, Tus Wahid, menyampaikan terima kasih kepada seluruh wakif, donatur, mitra, komunitas, dan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi atas dukungan dan kepercayaan sepanjang tahun 2025. Capaian NPF yang rendah menjadi bukti bahwa pendekatan pendampingan, kepercayaan, dan nilai amanah mampu menjaga keberlanjutan program.

“LWDB menegaskan komitmennya untuk terus mengelola dana wakaf dan donasi secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, guna menghadirkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat luas. Dan untuk memantau perkembangan wakaf uang dan penyaluran Qardhul Hasan, seluruh masyarakat bisa mengaksesnya di situs https://nazhirdoabangsa.org,” tutupnya.