SUKABUMI – Aktivitas pertambangan emas di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, kembali menjadi sorotan. Pergantian manajemen dari PT Wilton Wahana Indonesia ke PT Borneo ternyata belum menjawab persoalan utama terkait legalitas dan kepatuhan lingkungan.
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang pada Kamis (8/1/2026). Dalam sidak tersebut, pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin lingkungan, serta kesesuaian tata ruang.
Padahal, beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada 30 Oktober 2025, pihak PT Borneo telah menggelar musyawarah bersama warga Desa Mekarjaya, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur TNI-Polri. Pertemuan itu disebut-sebut sebagai langkah awal membangun komunikasi dan harmonisasi dengan masyarakat sekitar tambang.
Baca Juga: Qoriah Legendaris Asal Sukabumi Hj. Imas Siti Syarah Wafat di Usia 73 Tahun
Namun hasil sidak terbaru justru memunculkan tanda tanya besar atas komitmen perusahaan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Taopik Guntur, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa hanya mengandalkan pertemuan seremonial tanpa dibarengi kepastian hukum.
“Kita tidak butuh sekadar kumpul-kumpul seremonial. Yang kita butuhkan adalah kepastian hukum dan kontribusi riil. Jangan sampai masyarakat hanya diberi janji-janji, tapi administrasinya masih amburadul,” tegasnya di lokasi sidak.
Persoalan ini semakin krusial karena wilayah Ciemas merupakan bagian dari kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark. Status internasional tersebut menuntut perlindungan lingkungan dan pengelolaan kawasan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Tiket Persib vs Persija di GBLA Ludes dalam Dua Hari, Corporate Box Rp70 Juta Ikut Diborong
DPRD menilai keberadaan tambang yang belum jelas legalitasnya berpotensi mencoreng citra Sukabumi di mata dunia internasional.
“Ini masalah serius. Jika tidak ada kejelasan, kami minta Gubernur Dedi Mulyadi turun tangan. Jangan biarkan Ciemas hanya dikuras emasnya, tapi ditinggalkan kerusakannya. Status Geopark itu mahal harganya,” ujar Taopik.
Saat ini, masyarakat Desa Mekarjaya menunggu langkah konkret dari PT Borneo untuk membuktikan komitmennya sebagai mitra pembangunan yang bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan.

