SUKABUMI – Bagi warga korban banjir bandang di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, proses pemulihan pascabencana bukan hanya soal bantuan, tetapi soal kepastian. Di tengah cuaca ekstrem yang belum mereda dan akses desa yang masih terputus, pendataan menjadi tahapan krusial yang menentukan masa depan mereka.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (12/1/2026). Pertemuan ini menjadi titik awal proses verifikasi dan validasi data warga terdampak banjir bandang.
Sebanyak tujuh desa tercatat mengalami dampak serius, yakni Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur. Namun ironisnya, tiga desa terakhir justru belum bisa menyampaikan data secara langsung karena masih terisolir akibat kerusakan infrastruktur pascabencana.
Baca Juga: Evakuasi Longsor Terus Berlangsung, Jalur Bagbagan–Kiaradua Simpenan Masih Tertutup
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menegaskan bahwa akurasi data menjadi dasar utama penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan adil.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif,” ujarnya.
Sebagai bentuk kebijakan darurat, Pemprov Jawa Barat memilih tidak menempatkan warga terdampak di tenda pengungsian. Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan bantuan biaya kontrak rumah senilai Rp10 juta per kepala keluarga untuk jangka waktu satu tahun.
Hingga kini, bantuan tersebut telah diterima oleh 28 kepala keluarga yang rumahnya hanyut atau rusak berat, terutama di Desa Cidadap dan Desa Loji, yang terdampak banjir bandang pada Desember 2024.
Baca Juga: Harga Emas Antam Menguat Rp10.000 per Gram pada Senin, 12 Januari 2026
Meski demikian, Ade mengakui bahwa proses verifikasi lapangan tidak mudah. Tim Verval harus memastikan kondisi bangunan secara langsung, sembari menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang berpotensi menghambat akses dan membahayakan keselamatan.
“Kalau kondisi cuaca tidak memungkinkan, kami akan menunda. Prinsipnya, data harus akurat, tapi keselamatan tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah I Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menilai bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi agar suara desa tidak terputus di tengah keterbatasan akses.
“Yang terpenting adalah bagaimana data dari desa dan kecamatan bisa sampai ke provinsi. Dari sanalah kebijakan diambil,” katanya.
Baca Juga: Debut Manis Liam Rosenior di Chelsea, The Blues Gilas Charlton 5-1 di Piala FA
Ia menambahkan, dampak bencana yang terjadi berulang pada Desember 2024 dan Maret 2025 menuntut penanganan lintas sektor dan lintas pemerintahan.
“Ini bukan pekerjaan singkat. Tapi dengan komunikasi dan kolaborasi, kami berharap kebutuhan mendasar warga bisa segera terjawab,” pungkasnya.
Pemprov Jawa Barat menargetkan penanganan pascabencana di Kecamatan Simpenan dapat terus berlanjut sepanjang 2026, khususnya bagi keluarga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian akibat banjir bandang.

