SUKABUMI – Seorang buruh pabrik Nike menjadi korban tabrak lari yang melibatkan mobil ekspedisi JNT Cargo di wilayah Cimangkok, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di depan Klinik Kimia Farma Cimangkok.
Korban diketahui bernama Dede Nia Supianti (24), warga Kampung Rawa Genteng, Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang dari tempat kerja di Pabrik Nike. Namun dari arah belakang, korban ditabrak oleh mobil ekspedisi JNT Cargo hingga terjatuh dan mengalami luka cukup serius.
Baca Juga: Jalan Cimapag Simpenan Dibuka Terbatas, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup
“Korban ditabrak dari belakang oleh mobil ekspedisi JNT Cargo saat pulang kerja dari pabrik Nike. Lokasi kejadiannya di Cimangkok depan Klinik Kimia Farma, hari Selasa sekitar jam setengah empat sore,” ujar Yusup Maulana, keluarga korban, Rabu (14/01/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami keluhan sakit di bagian pinggul dan kaki kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.
“Sekarang korban masih di RS Syamsudin SH karena mengeluh sakit di pinggul dan kaki sebelah kanan. Kondisinya juga menurun,” ungkap keluarga.
Baca Juga: Percepat Kepastian Hukum Tanah, 21 Camat di Sukabumi Jalani Peran Baru
Pihak keluarga menyayangkan sikap sopir dan pihak perusahaan JNT Cargo yang hingga kini belum memberikan pertanggungjawaban secara jelas. Padahal, setelah kejadian, sopir sempat mengantar korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan memberikan nomor kontak.
“Sopir sempat ikut ke IGD dan menanyakan apa saja yang perlu dibantu. Kami sampaikan ada biaya mobil antar ke rumah sakit Rp500 ribu, biaya rumah sakit Rp200 ribu, serta biaya urut dan tukang tulang Rp700 ribu. Tapi setelah itu tidak ada lagi tanggapan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian TNGGP
Pihak keluarga pun mengaku kecewa karena sejak kejadian tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak sopir maupun perusahaan JNT Cargo.
Identitas dua orang sopir mobil JNT Cargo yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut diketahui berinisial MAHS atau Hadi (28) dan AS (25).
Hingga saat ini, keluarga korban masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan dan sopir untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan pemulihan korban.

