Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Setelah Enam Bulan, Jenazah PMI Asal Ciracap Tiba di Kampung Halaman

×

Setelah Enam Bulan, Jenazah PMI Asal Ciracap Tiba di Kampung Halaman

Sebarkan artikel ini
Proses Pembukaan Peti Jenazah Deni Sugiarto (36), pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Kamboja pada Juli 2025 lalu.

SUKABUMI – Tangis haru bercampur duka pecah di Kampung Cidangdeur, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam (18/1/2026). Setelah menunggu lebih dari enam bulan tanpa kepastian, keluarga akhirnya bisa menyambut kepulangan Deni Sugiarto (36), pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Kamboja pada Juli 2025 lalu.

Jenazah Deni tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.30 WIB, sebelum diberangkatkan menuju Sukabumi menggunakan ambulans. Perjalanan panjang itu berakhir sekitar pukul 21.30 WIB di rumah duka, disambut keluarga, kerabat, dan warga yang sejak lama menantikan kepulangan almarhum.

Proses pemulangan jenazah tidak berlangsung singkat. Sejumlah instansi terlibat dalam pengawalan, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, pemerintah desa setempat, hingga pihak keluarga. Namun di balik itu, keluarga menyimpan cerita getir tentang perjuangan panjang yang harus dilalui.

Baca Juga: Warga Geruduk Kantor Desa Sirnarasa, Tolak Proyek Geothermal di Kaki Gunung Halimun

Yudha, perwakilan keluarga, mengungkapkan bahwa hambatan terbesar dalam pemulangan jenazah adalah biaya yang mencapai sekitar Rp120 juta—angka yang jauh di luar kemampuan keluarga.

“Selama berbulan-bulan kami kebingungan. Dari keluarga hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp40 juta. Sisanya benar-benar di luar jangkauan kami,” ungkapnya.

Ia menyebut, tanpa pendampingan dari pemerintah, pemulangan jenazah hampir mustahil terwujud. Setelah melalui proses panjang dan koordinasi lintas kementerian, Kementerian Luar Negeri akhirnya memfasilitasi sisa pembiayaan hingga jenazah dapat dipulangkan ke tanah air.

“Ini bukan proses yang mudah. Ada penantian panjang, ada ketidakpastian, dan ada beban psikologis yang sangat berat bagi keluarga,” tambah Yudha.

Baca Juga: Rapat Dinas Januari 2026, Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi dan EVALUASI Kinerja Perangkat Daerah

Deni diketahui bekerja di Phnom Penh, Kamboja, selama sekitar satu tahun. Meski penyebab kematian secara resmi disebut akibat serangan jantung, pihak keluarga dan sejumlah pihak menduga almarhum merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Informasi meninggalnya Deni pertama kali diterima keluarga dari KBRI Kamboja pada Kamis malam, 17 Juli 2025. Dalam keterangan resmi, almarhum ditemukan meninggal dunia di toilet kantor KBRI Phnom Penh sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Kementerian P2MI, Kelasen, menegaskan bahwa berdasarkan laporan resmi dari KBRI, almarhum meninggal dunia karena sakit.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Berdasarkan informasi resmi yang kami terima dari KBRI, almarhum meninggal akibat serangan jantung. Terkait isu lain yang berkembang, kami tidak menerima informasi tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, lamanya proses pemulangan serta dugaan eksploitasi yang dialami almarhum menambah daftar panjang persoalan perlindungan PMI di luar negeri yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PERSIB vs PSBS Biak, Digelar Minggu 25 Januari 2026

Kasus Deni menjadi cermin betapa rentannya posisi pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang bekerja di sektor nonformal atau melalui jalur yang tidak sepenuhnya aman. Ketika musibah terjadi, keluarga di tanah air sering kali harus menghadapi birokrasi panjang, biaya tinggi, dan ketidakpastian yang melelahkan.

Atas nama keluarga, Yudha menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah, termasuk Kementerian Luar Negeri, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan, anggota DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin, Pemerintah Kecamatan Ciracap, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta masyarakat yang terus memberikan doa dan dukungan.

“Berkat sinergi semua pihak, almarhum akhirnya bisa kembali ke kampung halaman. Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar perlindungan bagi pekerja migran ke depan bisa lebih baik,” pungkasnya.