Nasional

Kepala BGN Jelaskan Alasan Pegawai SPPG Berstatus PPPK Meski Dapurnya Milik Swasta

×

Kepala BGN Jelaskan Alasan Pegawai SPPG Berstatus PPPK Meski Dapurnya Milik Swasta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan alasan sebagian pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi (MBG) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun seluruh dapur program tersebut dikelola oleh pihak swasta.

Menurut Dadan, status PPPK tidak berlaku bagi seluruh pekerja SPPG. Pengangkatan hanya diberikan kepada pegawai Badan Gizi Nasional yang ditugaskan sebagai pengawas resmi di setiap dapur program.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026), Dadan mengungkapkan bahwa di setiap SPPG ditempatkan tiga pegawai dari BGN, yakni kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Baca Juga: Peringati HGN ke-66, SMPN 1 Jampangkulon Perkuat Literasi Gizi Siswa

“Dapurnya memang dikelola oleh mitra, relawannya juga berkoordinasi dengan mitra. Namun Badan Gizi Nasional menugaskan tiga orang sebagai perwakilan resmi untuk memastikan program berjalan sesuai standar,” ujar Dadan.

Ketiga pegawai tersebut, lanjutnya, direkrut sejak awal dengan skema PPPK. Proses seleksi dilakukan melalui tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

“Mereka sudah melalui seleksi dan saat ini sedang melengkapi administrasi. Pengangkatan sebagai ASN PPPK direncanakan berlaku mulai 1 Februari,” jelasnya.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Muara Citepus Palabuhanratu, Pengendara Motor Terkapar di Jalan

Dalam kesempatan itu, Dadan juga melaporkan bahwa BGN akan mengangkat sebanyak 32 ribu pegawai PPPK SPPG pada tahap kedua yang dijadwalkan pada 1 Februari 2026.

Sebelumnya, pada tahap pertama yang dilaksanakan tahun lalu, BGN telah mengangkat 2.080 pegawai PPPK pada 1 Juli 2025.

Ke depan, Badan Gizi Nasional kembali membuka seleksi tahap ketiga dan keempat dengan jumlah formasi masing-masing sebanyak 32.460 orang, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.