SUKABUMI — Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi akan menutup sementara layanan penebusan pupuk subsidi seiring dilaksanakannya sinkronisasi data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) tahun 2026. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan data petani penerima bantuan benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, menyampaikan bahwa sinkronisasi dilakukan setelah proses pemutakhiran data eRDKK. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kendala administrasi saat petani melakukan penebusan pupuk subsidi pada tahun mendatang.
Penutupan sementara sistem atau blackout dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, 23 Januari 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 08.00 WIB. Selama periode ini, seluruh layanan penebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukabumi tidak dapat diakses.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia
Menurut Aep, petani dapat mengatur waktu penebusan pupuk di luar jadwal blackout. Ia mengimbau agar kebutuhan pupuk disesuaikan agar tidak mengganggu aktivitas pertanian.
“Layanan penebusan akan dihentikan sementara selama proses sinkronisasi. Petani bisa menebus pupuk sebelum atau setelah jadwal tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Empat Hari Latihan Taktik, Persib Siap Tempur Lawan PSBS Biak di GBLA
Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian data, seperti Nomor Induk Kependudukan maupun luas lahan, berpotensi menyebabkan kegagalan sistem saat penebusan. Oleh karena itu, seluruh petani diminta segera memastikan data eRDKK mereka telah sesuai.
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berharap, dengan data yang valid, distribusi pupuk subsidi dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mendukung produktivitas pertanian dan hasil panen di Kabupaten Sukabumi.

