SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong modernisasi sektor pariwisata melalui penerapan sistem tiket digital berbasis barcode di sejumlah destinasi wisata. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola wisata yang transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa penggunaan tiket digital kini menggantikan transaksi tunai di pintu masuk objek wisata. Seluruh pengunjung diarahkan melakukan pembayaran secara non-cash sebagai bentuk penyesuaian dengan sistem digital.
Menurutnya, sistem tersebut telah mulai diuji coba sejak September 2025 dan berjalan optimal pada Desember 2025. Hingga saat ini, enam destinasi wisata di Sukabumi telah menerapkan tiket barcode, di antaranya Curug Sodong, Geyser Cisolok, dan Pantai Minajaya.
“Juga untuk Pondok Halimun, Cinumpang, dan Curug Cikaso,” ujar Ali, Rabu (21/01/2026).
Baca Juga: Antisipasi Longsor, BPBD Perkuat Tebing Sungai Cidadap di Simpenan Sukabumi
Ali menjelaskan, penerapan digitalisasi saat ini masih dilakukan di tingkat objek wisata, belum mencakup kawasan secara menyeluruh. Meski demikian, Pemkab Sukabumi membuka peluang pengembangan sistem berbasis kawasan dengan mengacu pada daerah lain yang telah lebih dulu menerapkannya.
Model kawasan dinilai memiliki potensi meningkatkan pendapatan pariwisata secara lebih optimal. Dana yang terkumpul nantinya dapat dialokasikan untuk mendukung keamanan wisata, penambahan petugas, pengelolaan sampah, hingga penyediaan fasilitas pendukung.
Baca Juga: Petani Sukabumi Diminta Cek Data, Layanan Pupuk Subsidi Blackout Sementara
“Kenyamanan dan keselamatan wisatawan tentu memerlukan kesiapan anggaran, tenaga, serta perencanaan yang terstruktur,” ujar Ali.
Ia menegaskan, rencana pengembangan sistem kawasan masih dalam tahap kajian dan membutuhkan penyesuaian regulasi serta kesepakatan lintas pihak agar implementasinya berjalan efektif tanpa menimbulkan kendala di lapangan.

