SUKABUMI – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Sukabumi menyebabkan Tembok Penahan Tanah (TPT) ambruk di Jalan KH Ahmad Sanusi, RT 03 RW 05, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin, menyampaikan bahwa ambruknya TPT tersebut berdampak pada sejumlah bangunan di sekitarnya. Berdasarkan hasil asesmen awal, TPT yang ambruk memiliki luas terdampak sepanjang 12 meter dan lebar 6 meter.
“Akibat kejadian ini, dua bangunan ikut terdampak, yakni bangunan pangkalan ojek (Opang) Sukakarya dengan ukuran terdampak panjang 10 meter dan lebar 4 meter, serta satu bangunan konter handphone dengan ukuran panjang 2 meter dan lebar 3 meter,” ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, BPBD Kota Sukabumi langsung melakukan asesmen dan penanganan awal di lokasi kejadian. Sejumlah petugas lapangan diterjunkan untuk memastikan kondisi aman serta mencegah potensi bahaya lanjutan akibat cuaca yang masih berpotensi hujan.
Petugas lapangan yang terlibat dalam penanganan di antaranya Apud Mahpudin, Nanang Iskandar, Fahri Ahsan, U. Hermawan, Dani Ramadhan, Yoga Brata, Budi Ruhiyat, Narto Sucipto, dan Zimiar Hanggara.
Selain BPBD Kota Sukabumi, unsur lain yang turut terlibat dalam penanganan antara lain PMI, pihak Kelurahan Sukakarya, RT/RW setempat, serta warga sekitar. Kolaborasi lintas unsur ini dilakukan guna mempercepat proses penanganan serta memastikan keselamatan masyarakat.
Yoseph pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah rawan longsor dan ambruk, mengingat intensitas hujan yang masih tinggi di wilayah Sukabumi.
“Kami meminta warga segera melapor apabila menemukan potensi kerawanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

