AdvKabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Sukabumi Tekankan Peran DPRD Jaga Stabilitas dan Arah Pembangunan di 2026

×

Ketua DPRD Sukabumi Tekankan Peran DPRD Jaga Stabilitas dan Arah Pembangunan di 2026

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan arah pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat pada Tahun 2026.

Dalam momentum pergantian tahun, Budi menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai penjaga keseimbangan demokrasi daerah di tengah dinamika sosial dan politik.

Baca Juga: Warga Simpenan Sukabumi Digegerkan Penemuan Mayat di Sungai Cidadap

Menurutnya, kesinambungan kebijakan dan konsistensi pembangunan menjadi kunci agar program-program pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, tanpa mengabaikan stabilitas dan kondusivitas daerah,” kata Budi Azhar Mutawali, Kamis (1/1/2026).

Ia menilai bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif harus dibangun atas dasar komunikasi yang terbuka dan saling menghormati kewenangan masing-masing. Hal ini penting agar proses pembangunan tidak terhambat oleh perbedaan pandangan, melainkan justru diperkaya oleh masukan konstruktif.

Baca Juga: Ayep Zaki Kembali Ajak Pengusaha Perkuat Kepatuhan Pajak Demi Percepatan Pembangunan Sukabumi ll

Selain itu, Budi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui partisipasi publik yang sehat dan bertanggung jawab.

“Pembangunan daerah tidak hanya tugas pemerintah dan DPRD, tetapi merupakan kerja kolektif seluruh masyarakat. Dengan menjaga persatuan dan semangat kebersamaan, kita bisa melangkah lebih kuat menghadapi tahun 2026,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan harapan agar tahun 2026 menjadi periode penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan daerah.