SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).
Rapat kerja ini menjadi ruang strategis bagi DPRD, khususnya Komisi I, untuk memperkuat fungsi pengawasan dan sinkronisasi kebijakan pertanahan dengan pemerintah daerah serta BPN. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H. Iwan Ridwan.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap Pemuda 19 Tahun, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa reforma agraria tidak dapat berjalan optimal tanpa penguatan regulasi dan keberpihakan kebijakan yang jelas. Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap program reforma agraria benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Komisi I DPRD mendorong agar pelaksanaan reforma agraria tidak berhenti pada tataran program, tetapi mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Untuk itu, kami menekankan pentingnya penguatan regulasi, pendampingan kepada warga, serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” ujar Iwan Ridwan.
Ia juga menekankan perlunya percepatan legalisasi aset dan penyelesaian sengketa tanah secara transparan dan berkeadilan, sehingga konflik agraria dapat diminimalkan dan tidak berlarut-larut.
Baca Juga: Resep Pompom Tahu ala Sukabumi, Gurih Renyah
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyambut baik dorongan DPRD tersebut dan menilai sinergi antara legislatif, eksekutif, dan BPN menjadi kunci keberhasilan reforma agraria. Ia menyebut kepastian hukum atas tanah sebagai fondasi penting bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Reforma agraria bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga tentang menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembangunan. Sinergi lintas sektor menjadi keharusan,” kata Ade.
Melalui rapat kerja ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berharap pelaksanaan reforma agraria ke depan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pertanahan di Kabupaten Sukabumi.

