AdvBerita Sukabumi

Bapemperda DPRD Sukabumi Pastikan Raperda Perhubungan Responsif dan Berorientasi Pelayanan Publik

×

Bapemperda DPRD Sukabumi Pastikan Raperda Perhubungan Responsif dan Berorientasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan tidak bersifat normatif semata, tetapi benar-benar aplikatif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi bersama perangkat daerah terkait yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/1/2026).

Melalui forum tersebut, DPRD secara aktif menggali pandangan teknis dan masukan substantif dari dinas terkait guna memperkaya materi muatan Raperda, sekaligus memastikan kejelasan kewenangan antarperangkat daerah agar implementasi kebijakan perhubungan di lapangan tidak tumpang tindih.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Muara Citepus Palabuhanratu, Pengendara Motor Terkapar di Jalan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, yang hadir dalam rapat kerja tersebut, menekankan pentingnya produk hukum daerah yang mudah dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Regulasi tidak boleh berhenti pada tataran normatif. Ia harus aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Di sinilah peran DPRD sangat strategis dalam mengawal substansi regulasi,” ujar Amir.

Baca Juga: Setelah Enam Bulan, Jenazah PMI Asal Ciracap Tiba di Kampung Halaman

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menilai bahwa kualitas regulasi sangat ditentukan oleh proses pembahasan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan lapangan. Oleh karena itu, forum rapat kerja ini dimanfaatkan untuk menilai kesiapan perangkat daerah, efektivitas koordinasi lintas sektor, serta daya adaptasi regulasi terhadap dinamika pembangunan daerah.

DPRD juga menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Perhubungan harus mampu mendukung tertib lalu lintas, keselamatan masyarakat, serta pelayanan publik yang berkelanjutan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui pembahasan intensif ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan publik, sekaligus memperkuat fungsi legislasi DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat.