SUKABUMI — Seekor Elang Jawa (nisaetus bartelsi) ditemukan di wilayah Kampung Cinumpang RT 06 RW 02, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi belum lama ini. Satwa dilindungi tersebut dikarantina sementara di kediaman seorang relawan sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh petugas.
Pendampingan dilakukan oleh Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak bersama Petugas Resort Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi satwa sekaligus memproses rencana penyerahan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
P2BK Nagrak, Winda Tri Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan sebagai bagian dari prosedur penanganan satwa liar yang dilindungi.

Baca Juga: Tabrak Jendela Rumah, Elang Jawa Dievakuasi Warga dan Relawan di Sukabumi
“Kami mendampingi petugas Resort TNGGP untuk meninjau langsung kondisi Elang Jawa yang sementara dikarantina di rumah relawan. Rencananya hari ini akan diserahkan ke BKSDA,” ujar Winda.
Elang Jawa tersebut sebelumnya diamankan oleh Raju Munawar, relawan Jaga Satwa, guna menghindari risiko yang dapat membahayakan satwa maupun warga sekitar.
Selain P2BK dan TNGGP, kegiatan ini juga melibatkan unsur URC Penanggulangan Bencana Desa Nagrak Selatan. Penanganan dilakukan sesuai arahan dan kesepakatan bersama agar satwa dapat memperoleh perawatan dan penanganan lanjutan secara profesional.
Baca Juga: Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling Online di Cidahu
Winda menegaskan pentingnya koordinasi cepat saat masyarakat menemukan satwa liar, terutama yang termasuk kategori dilindungi.
“Jika masyarakat menemukan satwa liar, terutama yang dilindungi seperti Elang Jawa, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa ditangani sesuai prosedur dan tidak membahayakan,” tambahnya.
Elang Jawa merupakan satwa endemik Indonesia yang dilindungi undang-undang karena populasinya yang terbatas. Penanganan yang tepat menjadi bagian penting dalam upaya konservasi dan pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah Sukabumi.
Baca Juga: Habib Bahar jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Cipondoh
Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Nyangegeng, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan temuan seekor elang jawa (nisaetus bartelsi) yang terluka usai menabrak jendela kaca rumah warga, Sabtu (31/1/2025) pagi.
Satwa endemik yang dilindungi itu ditemukan dalam kondisi terkapar dan belum mampu terbang. Keesokan harinya, Minggu (1/2/2026), Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak bersama Relawan Jaga Satwa melakukan evakuasi untuk menjaga keselamatan satwa tersebut. Proses evakuasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi elang yang masih lemah akibat cedera.

