SUKABUMI – Sejumlah buruh PT Young Star yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi demonstrasi tertutup di kawasan Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (02/02/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemutusan hubungan kerja yang mengancam ratusan pekerja.
Selain diwarnai orasi penolakan PHK, aksi ini juga menuai sorotan karena adanya pembatasan terhadap kerja jurnalistik. Sejumlah wartawan mengaku dilarang meliput dan mengambil gambar di area perusahaan oleh pihak keamanan pabrik.
Sekretaris GSBI Sukabumi, Aldin Wijaya, menyebut sedikitnya 250 hingga 300 buruh terancam kehilangan pekerjaan. Padahal, sebagian besar pekerja telah bertahun-tahun mengabdi dengan status kontrak dan berharap diangkat menjadi karyawan tetap.
Baca Juga: Malam Nisfu Sya’ban: Malam Penuh Ampunan, Rahmat, dan Pengangkatan Amal
“Menjelang Ramadan dan Lebaran, kebutuhan hidup meningkat. Kami berharap ada kepastian kerja, bukan justru pemutusan kontrak,” kata Aldin di sela aksi.
Menurut GSBI, manajemen perusahaan berdalih PHK dilakukan berdasarkan penilaian absensi, keterampilan, dan masa kerja. Namun alasan tersebut dinilai tidak adil, karena pekerja senior pun ikut terancam.
Di sisi lain, Kapolsek Cibadak AKP M. Damar Gunawan membenarkan bahwa aksi tersebut dipicu oleh tidak diperpanjangnya kontrak ratusan karyawan. Ia memastikan pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Dugaan Penjualan Aset BMD Tanpa Mekanisme Hukum di BPKAD Kota Sukabumi Disorot
“Aksi berlangsung di dalam lingkungan perusahaan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Pengamanan kami lakukan agar situasi tetap aman,” ujar AKP Damar.
Sementara itu, sikap tertutup perusahaan terhadap awak media mendapat kritik dari kalangan jurnalis. Salah seorang wartawan, Isep Panji, menyayangkan pelarangan peliputan yang dinilai menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Young Star belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan buruh maupun pembatasan peliputan. GSBI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tuntutan buruh tidak mendapat respons.

