SUKABUMI — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,17 triliun dengan kondisi defisit anggaran mencapai Rp22,12 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 30 Desember 2025, total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.173.656.656.166. Sementara total belanja daerah mencapai Rp1.195.779.490.844.
Pendapatan daerah Kota Sukabumi pada 2026 masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp637,96 miliar atau lebih dari 54 persen dari total pendapatan. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp535,69 miliar.
Dari komponen PAD tersebut, kontribusi terbesar berasal dari pos lain-lain PAD yang sah senilai Rp362,76 miliar, disusul pajak daerah sebesar Rp124,81 miliar dan retribusi daerah Rp43,32 miliar. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya menyumbang Rp4,77 miliar.
Di sisi belanja, struktur APBD 2026 menunjukkan dominasi belanja operasi yang mencapai Rp1,12 triliun atau sekitar 94 persen dari total belanja daerah. Belanja pegawai tercatat sebesar Rp549,33 miliar, hampir setengah dari total belanja, disusul belanja barang dan jasa sebesar Rp545,61 miliar.
Sementara itu, belanja modal yang berfungsi mendorong pembangunan fisik dan pelayanan publik hanya dialokasikan sebesar Rp60,55 miliar. Anggaran tersebut terbagi untuk belanja peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan dan jaringan, serta aset tetap lainnya.
Belanja tidak terduga dalam APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp10,39 miliar sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi darurat dan kejadian luar biasa.
Untuk menutup defisit anggaran, Pemkot Sukabumi mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp23,89 miliar yang seluruhnya berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah tercatat sebesar Rp1,77 miliar.
Dengan komposisi tersebut, APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026 ditetapkan berimbang dengan pembiayaan netto sebesar Rp22,12 miliar dan tanpa menyisakan SILPA pada akhir tahun anggaran berjalan. (*)

