SUKABUMI — Warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi angkat bicara menanggapi polemik pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sekitar aliran Sungai Cisereuh. Mereka menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak berdiri di badan sungai, melainkan berada di atas lahan milik pribadi yang terdampak erosi parah akibat banjir besar pada 2024.
Salah seorang warga Kampung Cisaat, Ruyatna, menjelaskan bahwa sebelum bencana terjadi, area tersebut berupa tanah berbukit dengan tebing alami. Namun, luapan Sungai Cisereuh saat banjir menggerus tanah secara signifikan hingga mengubah alur sungai dan mengancam permukiman warga.
“Pasca banjir tahun lalu, tanah di lokasi itu terkikis cukup dalam karena terjangan air sungai,” kata Ruyatna, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: PERSIB Umumkan Perekrutan Sergio Castel Lewat Podcast PERSIB TV
Ia menyebutkan, dampak banjir kala itu menyebabkan satu unit MCK dan kandang domba milik warga hanyut terbawa arus. Bahkan, satu rumah warga kini berada dalam kondisi rawan karena jaraknya semakin dekat dengan aliran sungai.
Menurut Ruyatna, pembangunan TPT dilakukan sebagai langkah pengamanan, bukan untuk membendung atau menguasai badan sungai. Penanggulan tersebut bertujuan melindungi lahan yang memiliki alas hak serta menjaga keselamatan warga sekitar.
“Penanggulan ini sifatnya pengamanan aset dan permukiman, bukan menutup atau mengalihkan sungai,” ujarnya.
Baca Juga: Reses di Warung Kiara, Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Serap Keluhan Jalan Lingkungan
Hal senada disampaikan Ketua LPM Desa Sangrawayang, Eris Ponga atau yang akrab disapa Apong. Ia menegaskan bahwa betonisasi dilakukan setelah banjir besar mengancam langsung rumah-rumah warga.
“Kalau waktu itu tidak segera dibeton, air pasti masuk ke rumah warga. Rumah saya sendiri juga terancam,” ungkap Eris.
Ia menjelaskan bahwa sebelum banjir, jarak sungai dengan permukiman berkisar 15 hingga 20 meter. Namun akibat perubahan arus, sungai kini semakin mendekati rumah warga.
Baca Juga: Resmi! PERSIB Rekrut Striker Spanyol Sergio Castel
Eris juga mengungkapkan bahwa pembangunan TPT tersebut dibiayai secara pribadi oleh pemilik lahan yang dikenal warga dengan sebutan Bos Atok. Langkah itu diambil karena masyarakat menilai belum ada penanganan konkret dari pemerintah setelah bencana terjadi.
Meski demikian, Eris memastikan tidak ada rencana pembangunan permanen di lokasi tersebut selain untuk pengamanan lahan dan keselamatan warga.

