Kota Sukabumi

Jeratan Bank Emok dan Bansos Tak Tepat Sasaran Jadi Sorotan dalam Reses Anggota DPRD Fajar Kontara

×

Jeratan Bank Emok dan Bansos Tak Tepat Sasaran Jadi Sorotan dalam Reses Anggota DPRD Fajar Kontara

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Sukabumi Fajar Kontara saat mengelar Reses Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kampung Babakan Peundeuy.

SUKABUMI – Sejumlah persoalan mendasar masyarakat kembali mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fajar Kontara. Reses Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kampung Babakan Peundeuy, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Sabtu (7/2/2026), menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan keluhan terkait layanan publik yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan mereka.

Dalam dialog bersama warga RW 15, isu pendidikan, kesehatan, dan persoalan sosial mendominasi aspirasi yang disampaikan. Mulai dari belum terakomodasinya warga dalam program bantuan sosial, keterbatasan akses jaminan kesehatan, hingga dugaan kendala penyaluran bantuan pendidikan.

Fajar menilai, permasalahan tersebut bukan sekadar persoalan individual, melainkan cerminan masih lemahnya validasi data dan koordinasi antarlevel pemerintahan di lapangan. Salah satu isu krusial yang disorot adalah masih adanya warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

“Masalah ini sering terjadi karena data tidak diperbarui. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan RT, RW, dan kelurahan agar pendataan warga benar-benar akurat, sehingga bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, Fajar juga menerima laporan adanya warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS, khususnya BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena jaminan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat.

“Kami akan dorong agar warga yang memenuhi syarat bisa segera masuk ke dalam skema BPJS PBI sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara di bidang pendidikan, muncul informasi terkait dugaan penahanan Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah. Meski demikian, Fajar memilih bersikap hati-hati dan menekankan pentingnya klarifikasi sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Saya tidak ingin berspekulasi. Informasi ini akan kami cek dan klarifikasi terlebih dahulu agar persoalannya terang dan tidak merugikan pihak manapun,” katanya.

Selain persoalan layanan dasar, warga juga menyoroti maraknya praktik bank emok dan bank keliling yang dinilai semakin menjerat ekonomi masyarakat kecil. Fajar menyebut fenomena ini sebagai masalah sosial serius yang membutuhkan solusi jangka panjang, bukan sekadar penindakan sesaat.

Menjawab keluhan tersebut, ia menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif pada tahun 2027 yang berfokus pada penguatan koperasi serta upaya sistematis pemberantasan praktik rentenir.

“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal perlindungan masyarakat. Ke depan, kami ingin warga punya akses pembiayaan yang sehat, bukan terjebak pinjaman berbunga tinggi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan reses ini, Fajar berharap berbagai persoalan yang disuarakan warga dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih responsif. Ia menegaskan akan membawa seluruh aspirasi tersebut ke DPRD untuk diperjuangkan agar pelayanan publik di Kota Sukabumi semakin adil, inklusif, dan berpihak pada masyarakat kecil.