Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Isu Lahan Mengemuka, Pemkab Sukabumi Samakan Persepsi Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3

×

Isu Lahan Mengemuka, Pemkab Sukabumi Samakan Persepsi Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mengambil langkah antisipatif di tengah menguatnya isu dan informasi simpang siur terkait rencana pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Parungkuda–Sukabumi Barat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui musyawarah strategis lintas sektor yang digelar di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026), sebagai ruang klarifikasi sekaligus penyeragaman persepsi antar pemangku kepentingan.

Berbeda dari sekadar rapat koordinasi, forum ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya bagi masyarakat yang berpotensi terdampak langsung oleh proyek tol nasional tersebut. Hadir dalam musyawarah itu Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, DPTR, BPN, Camat Cisaat, Kepala Desa Cibolang Kaler, hingga unsur pengelola proyek.

Baca Juga: Respons Cepat Damkar Cikembar Selamatkan Rumah Warga Gunung Guruh dari Kebakaran Lebih Parah

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin proses pembangunan tol Bocimi Seksi 3 justru diwarnai keresahan publik akibat informasi yang belum tentu benar. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada spekulasi.

“Yang kami jaga bukan hanya percepatan pembangunan, tapi juga ketenangan masyarakat. Kalau informasi tidak diluruskan sejak awal, dampaknya bisa panjang,” tegas Andreas.

Ia juga menyinggung munculnya isu-isu yang berpotensi memicu kekhawatiran warga terkait status lahan, nilai ganti rugi, hingga kepastian waktu pelaksanaan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin masyarakat menjadi korban kegaduhan informasi.

Baca Juga:;Menjelang Ramadan, Wabup Sorot Tantangan Riil Layanan Umat Di Cidahu

“Jangan sampai ada pihak yang menggulirkan isu tanpa dasar. Masyarakat butuh kepastian, bukan kecemasan,” ujarnya.

Dari sisi pelaksana proyek, perwakilan Trans Jabar Tol, Yudi Ardiansyah, justru mengungkap fakta bahwa secara teknis proyek masih berada pada tahap awal. Hingga kini, penetapan lokasi (penlok) belum dikeluarkan, sehingga seluruh proses pengadaan tanah belum dapat dimulai.

“Selama penlok belum ditetapkan, BPN belum bisa bekerja dan kami juga belum bisa melangkah. Artinya, belum ada aktivitas pengadaan tanah di lapangan,” jelas Yudi.

Kondisi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa berbagai isu yang berkembang di masyarakat belum tentu mencerminkan kondisi faktual. Pemerintah daerah pun menilai, musyawarah lintas sektor menjadi penting agar jalur komunikasi tetap terbuka dan pembangunan strategis tidak berjalan di atas kegelisahan warga.