JAKARTA : Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BPJS Kesehatan pada Rabu, 11 Februari 2026, berlangsung tegang. Perdebatan sengit mencuat saat anggota DPR dari Dapil Sukabumi, Zainul Munasichin mengkritik langkah BPJS Kesehatan dalam menyikapi penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Zainul menilai BPJS tidak cukup sigap mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, terutama bagi peserta dengan penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan rutin. Ia menyoroti sekitar 120.000 pasien penyakit berat yang ikut terdampak penonaktifan dan berpotensi mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan pada awal Februari lalu.
Menurut Zainul, seharusnya BPJS Kesehatan lebih aktif memilah data dan memberi masukan sebelum kebijakan diberlakukan agar pasien dengan kondisi serius tidak ikut terdampak.
Baca Juga: Strawberry Yogurt Smoothies, Menu Sarapan Praktis yang Sehat dan Mengenyangkan
Kritik itu langsung direspons dengan emosional oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia membantah anggapan bahwa institusinya pasif.
Dalam forum tersebut, Ali menegaskan bahwa jajarannya tidak tinggal diam menghadapi persoalan data PBI.
“Kami tidak diam. Kami bekerja, Pak,” tegas Ali di hadapan anggota dewan.
Suasana rapat semakin memanas ketika Ali melontarkan pernyataan yang kemudian menjadi sorotan. Ia menantang balik Zainul untuk menunjukkan cara kerja yang dianggap lebih efektif.
Baca Juga: Bojan Hodak Nilai Debut Sergio Castel dan Layvin Kurzawa Masih Tahap Adaptasi
“Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji?” ucap Ali, menekankan bahwa tim BPJS telah bekerja maksimal di tengah dinamika kebijakan yang ada.
Ali juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial guna memastikan pasien dengan penyakit berat tetap memperoleh hak layanan kesehatan. Ia memastikan upaya sinkronisasi data terus dilakukan agar tidak ada masyarakat kurang mampu yang terhambat berobat akibat persoalan administratif.
Polemik penonaktifan 11 juta PBI ini menjadi perhatian serius DPR dan pemerintah. Sinkronisasi dan validasi data dinilai krusial untuk mencegah kasus serupa terulang, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan negara.

