Kota Sukabumi

RKPD 2026 Kota Sukabumi Dibahas, Ayep Zaki Tegaskan Disiplin ASN dan Efektivitas Anggaran

×

RKPD 2026 Kota Sukabumi Dibahas, Ayep Zaki Tegaskan Disiplin ASN dan Efektivitas Anggaran

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Jumat (6/2/2026), di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan prioritas pembangunan tahun depan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, perwakilan DPRD Kota Sukabumi dari Komisi III, Ketua TKPP, para kepala OPD, serta kalangan akademisi.

Mewakili DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto dari Komisi III menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki peran penting dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai aturan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga: Reses di Simpenan, Hamzah Gurnita Komitmen Perjuangkan Pemulihan Pascabencana

Ia menyampaikan bahwa pembangunan daerah bukan tanpa tantangan. Namun, menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih menjadi modal kuat untuk memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat pada akhir 2026. “Pembangunan daerah adalah proses yang penuh tantangan, namun capaian yang telah diraih hingga saat ini menjadi fondasi kuat untuk memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat pada akhir tahun 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam arahannya menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan dari dalam. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) bekerja dengan disiplin, menjunjung integritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Perbaikan pemerintahan tidak bisa ditawar. ASN harus bekerja profesional, disiplin, dan memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat,” tegas Ayep.

Baca Juga: DPUTR Diduga Abai Lakukan Perbaikan Bencana Alam Tanah di Jalan Sriwidari Kembali Longsor

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pengangkatan maupun pemberhentian pejabat dilakukan demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep menyoroti besarnya anggaran tunjangan kinerja ASN yang mencapai Rp128,8 miliar. Ia menegaskan anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata. “Tunjangan kinerja yang diberikan mencapai Rp128,8 miliar. Itu uang rakyat, sehingga harus dibuktikan dengan kinerja yang nyata dan bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga: Survey KDMP Jampangkulon Fokus Pemetaan Lahan dan Dampak Ekonomi Warga

Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari masyarakat harus kembali dalam bentuk pembangunan, terutama infrastruktur, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan keterbatasan fiskal daerah.

Ayep juga meminta seluruh SKPD memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara menyeluruh agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif dan tepat sasaran. “Seluruh SKPD diminta memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara menyeluruh, mengelola anggaran secara efektif, serta membangun kerja sama yang solid antar perangkat daerah,” pungkasnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 ini, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang merata.