SUKABUMI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tegalbuled Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang selama ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Dari forum tersebut, tercatat sebanyak 40 usulan skala prioritas yang dihimpun dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Tegalbuled.
Tema Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata mencerminkan arah kebijakan pembangunan kecamatan yang menitikberatkan pada pemanfaatan potensi lokal. Isu utama yang mengemuka dalam Musrenbang ini adalah masih perlunya penguatan infrastruktur dasar sebagai penopang sektor pertanian dan akses menuju kawasan potensial pariwisata.
Baca Juga: Futsal Persahabatan Wartawan vs Polres Sukabumi Kota, Perkuat Sinergi di HPN 2026
Camat Tegalbuled, Encep Iskandar, menegaskan bahwa setiap desa diberikan ruang untuk menentukan usulan yang benar-benar mendesak dan berdampak luas. Masing-masing desa mengajukan lima prioritas, sehingga total terdapat 40 usulan yang akan dikawal pada tahapan perencanaan selanjutnya.
“Musrenbang ini bukan sekadar seremonial, tetapi forum penyaringan kebutuhan riil masyarakat desa. Fokusnya adalah pembangunan yang bisa langsung dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Menurut Encep, tantangan ke depan adalah memastikan agar usulan-usulan tersebut dapat terintegrasi dengan program pembangunan kabupaten, terutama dalam mendukung pertumbuhan agroindustri serta pengembangan pariwisata berbasis desa.
Baca Juga: Pabrik Tahu di Cicantayan Sukabumi Ludes Terbakar
Ia berharap, perencanaan yang disusun melalui Musrenbang ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta memperkuat konektivitas wilayah di Kecamatan Tegalbuled.
Dengan pendekatan perencanaan yang partisipatif dan berbasis potensi wilayah, Kecamatan Tegalbuled diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

