Berita UtamaKabupaten SukabumiNasional

Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada Kamis, 19 Februari 2026

×

Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada Kamis, 19 Februari 2026

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Nasaruddin Umar, selaku Menteri Agama Republik Indonesia, usai memimpin Sidang Isbat, Selasa (17/2/2026) malam.

Dalam konferensi persnya, Menag menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS yang menjadi pedoman resmi di Indonesia.

“Dalam menetapkan awal bulan kamariah, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria tersebut,” ujar Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Planetarium Jakarta Lakukan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi, Siarkan Langsung ke Publik

Ia memaparkan bahwa secara astronomis, ketinggian hilal masih berada di bawah standar, sementara sudut elongasi bulan terhadap matahari juga tergolong sangat rendah.

“Sudut elongasi hilal tercatat masih sangat minim, yakni 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Dengan data tersebut, secara hisab hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas,” jelasnya.

Selain itu, hasil pemantauan rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia juga tidak melaporkan adanya hilal yang berhasil terlihat. Dengan demikian, Sidang Isbat secara mufakat menyepakati bahwa bulan Sya’ban 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Baca Juga: Penentuan 1 Ramadan, Hilal tak Terlihat di POB Cibeas Sukabumi

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bersama bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan harapan agar keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadhan secara serentak.

“Kita berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa secara bersama-sama. Ini menjadi simbol kebersamaan dan persatuan kita sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: Dispar Sukabumi Jelaskan Alasan Penerapan Retribusi di Sejumlah Destinasi Wisata

Namun demikian, Menag juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

“Apabila terdapat sebagian umat Islam yang menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan dan metode masing-masing, kami mengimbau agar tetap saling menghormati dan menjaga ukhuwah,” pungkasnya.

Sidang Isbat ini diikuti oleh perwakilan organisasi keagamaan, para ahli falak, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta instansi terkait lainnya, dan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.