Berita UtamaKota Sukabumi

Catat! Tempat Hiburan Malam di Kota Sukabumi ‘Haram’ Beroperasi Selama Ramadan

×

Catat! Tempat Hiburan Malam di Kota Sukabumi ‘Haram’ Beroperasi Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan kebijakan penutupan total tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota tentang panduan menyambut Ramadan dan menjadi acuan bagi seluruh pelaku usaha hiburan di wilayah Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Sukabumi, Firman Taufik, mengatakan seluruh usaha hiburan seperti karaoke, klub malam, diskotik, billiard, hingga arena ketangkasan diwajibkan berhenti beroperasi sejak hari pertama Ramadan hingga akhir bulan puasa.

“Ini bukan sebatas imbauan, melainkan kewajiban. Jika ditemukan melanggar, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Kisah Panjang Masjid Agung Palabuhanratu, dari Wakaf Warga hingga Ikon Kota

Firman menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi daerah tentang ketertiban umum, pengaturan karaoke dan hiburan malam, serta aturan khusus ketertiban Ramadan. Ia menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga aktivitas lain yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.

“Masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada perjudian, perbuatan maksiat, atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Larangan juga berlaku untuk pembuatan, penjualan, dan penyalaan petasan,” kata Firman.

Selain pembatasan terhadap hiburan malam, pemerintah daerah juga mengatur jam operasional rumah makan dan restoran. Selama Ramadan, pelaku usaha kuliner diperbolehkan membuka layanan mulai pukul 16.00 WIB sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Hari Pertama Ramadan, Warga Padati Alun-Alun Palabuhanratu untuk Ngabuburit

Pemerintah daerah turut mengajak masyarakat untuk menjaga suasana religius, meningkatkan ibadah, serta memperkuat silaturahmi sepanjang Ramadan.

Firman menegaskan pengawasan akan dilakukan secara intensif melalui patroli rutin dan operasi penegakan peraturan daerah. “Kami ingin Ramadan berlangsung aman, tertib, dan khusyuk. Semua pihak harus mematuhi aturan. Jika tidak, sanksinya jelas,” ujarnya.

Pemerintah Kota Sukabumi juga mengimbau warga non-Muslim untuk turut menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa demi menjaga kerukunan dan ketenteraman di lingkungan masing-masing.