SUKABUMI – Pihak RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri menyatakan belum dapat menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun yang sebelumnya diduga menjadi korban penganiayaan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri, Kombes Pol dr. Carles Siagian.
Menurut dr. Carles, jenazah korban diterima dari Polres Sukabumi pada Kamis malam, dan secara resmi diterima rumah sakit pada Jumat dini hari. Proses otopsi dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB oleh dokter forensik.
“Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh korban, di antaranya di lengan, kaki kanan dan kiri, punggung, serta di area bibir dan hidung,” ujar dr. Carles, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Diduga Tewas karena KDRT di Jampangkulon, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Selain itu, tim forensik juga menemukan luka bakar di bagian paha kanan dan paha belakang. Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan bahwa luka-luka tersebut belum dapat dipastikan sebagai akibat tindakan penganiayaan.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini akibat kekerasan atau bukan. Luka tersebut tampak seperti terkena panas, namun secara medis, luka-luka ini seharusnya tidak secara langsung menyebabkan kematian,” jelasnya.
Baca Juga: GP Ansor Soroti Satu Tahun Asjap–Andreas, Infrastruktur dan Keterbukaan Jadi Catatan
Dalam proses otopsi yang berlangsung sekitar dua setengah hingga tiga jam, tim medis telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap organ-organ dalam tubuh korban, termasuk jantung dan paru-paru. Ditemukan adanya pembengkakan ringan pada paru-paru, namun belum dapat dipastikan penyebabnya.
“Masih belum diketahui apakah korban memiliki riwayat penyakit sebelumnya. Untuk itu, kami juga melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan, dan sampel organ telah dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam,” tambah dr. Carles.
Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan tumpul pada tubuh korban. Seluruh temuan medis masih bersifat sementara dan menunggu hasil laboratorium guna memastikan apakah terdapat jejak atau faktor lain yang menyebabkan kematian.
Pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya proses lanjutan kepada penyidik kepolisian, sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai dasar penentuan penyebab kematian secara pasti.

