SUKABUMI – Penanganan kasus kematian NS, anak asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Polres Sukabumi resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menggandeng tim forensik Mabes Polri untuk mengungkap dugaan kekerasan di balik kematian korban.
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap korban.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono, menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, tim penyidik bekerja intensif selama 24 jam untuk mengumpulkan fakta dan keterangan saksi.
“Perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang bisa kita yakini adanya peristiwa pidana,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan tindak kekerasan yang diselidiki meliputi kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban. Dalam prosesnya, kepolisian mengedepankan metode scientific crime investigation agar setiap kesimpulan berbasis data ilmiah dan hasil uji forensik.
Samian menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh tekanan opini publik maupun dinamika media sosial. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan independen.
“Kita tidak under pressure. Kita fokus dan profesional dalam penanganan perkara secara scientific crime investigation,” tegasnya.
Dalam penguatan pembuktian, penyidik berkolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk mendalami aspek psikologi forensik dan melibatkan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kematian dan rangkaian peristiwa yang terjadi dapat terungkap secara komprehensif.
Sementara itu, terkait saudari TR yang ramai diperbincangkan di media sosial, Kapolres menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa dan saat ini masih dalam pendalaman berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi juga memastikan seluruh alibi dan keterangan akan diverifikasi secara objektif.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi. Meski perkara sudah naik ke tahap penyidikan, kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih menunggu penguatan alat bukti tambahan serta hasil autopsi lengkap dari ahli forensik.
“Kita sudah memeriksa 16 saksi dan segera akan mengerucut menunggu alat bukti tambahan berikutnya,” tambahnya.
Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan pembuktian ilmiah demi menjamin kepastian hukum.Penanganan kasus kematian NS, anak asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Polres Sukabumi resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menggandeng tim forensik Mabes Polri untuk mengungkap dugaan kekerasan di balik kematian korban. (Hasyim)

