SUKABUMI – Jadwal imsakiyah dan waktu salat Ramadhan 1447 Hijriah untuk Kota Sukabumi dan sekitarnya telah dirilis oleh Kementerian Agama guna membantu masyarakat menjalankan ibadah puasa tepat waktu.
Berdasarkan catatan Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah telah merilis jadwal imsakiyah dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Sukabumi dan sekitarnya.
Jadwal imsakiyah ini memuat waktu imsak, Subuh, terbit matahari, Dhuha, Zuhur, Asar, Magrib, hingga Isya. Kehadiran jadwal tersebut diharapkan dapat menjadi panduan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan salat tepat waktu selama bulan Ramadhan.
Baca Juga : Segarnya Es Timun Suri Selasih Ala Sukabumi, Teman Setia Buka Puasa
Imsak sendiri dimulai beberapa menit sebelum waktu Subuh dan menjadi penanda awal dimulainya puasa. Dengan mengikuti jadwal imsakiyah, umat Islam diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum menjalankan ibadah puasa.
Berikut jadwal imsakiyah dan waktu salat untuk Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sukabumi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah:
Umat Muslim di wilayah Sukabumi dan Cianjur diimbau mencermati jadwal imsakiyah Ramadhan agar dapat melaksanakan sahur serta menunaikan salat Subuh tepat waktu. Meski berada dalam zona Waktu Indonesia Barat (WIB), perbedaan letak geografis menyebabkan waktu imsak dan salat di masing-masing daerah tidak sepenuhnya sama.
Berdasarkan jadwal imsakiyah, terdapat selisih beberapa menit antara Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur pada Senin, 23 Februari 2026.
Berikut jadwal imsakiyah di ketiga wilayah tersebut:
Wilayah Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Kota Sukabumi 04.31 WIB 04.41 WIB 12.09 WIB 15.16 WIB 18.21 WIB 19.27 WIB
Kabupaten Sukabumi 04.32 WIB 04.42 WIB 12.11 WIB 15.17 WIB 18.19 WIB 19.28 WIB
Kabupaten Cianjur 04.30 WIB 04.40 WIB 12.08 WIB 15.15 WIB 18.16 WIB 19.26 WIB
Perbedaan waktu ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menyesuaikan pelaksanaan ibadah dengan jadwal resmi di masing-masing wilayah agar puasa Ramadhan dapat dijalankan secara tepat dan tertib.(SE)

