Opini

Kembali Ke Kitab Klasik

×

Kembali Ke Kitab Klasik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Kang Warsa / Pegiat Literasi Sukabumi

Pertama kali mempelajari kitab klasik, seingat saya, saat masih duduk di kelas 4 sekolah dasar. Saya mengikuti pengajian di salah seorang muallim (ajengan) di kampung. Karena anak-anak sudah dapat membaca teks berbahasa Arab berkat kebiasaan membaca Al-Quran, muallim pun mengajar kitab klasik seperti Matn Jurumiyah dan Yaqulu (Matn Al-Bina’). Kemudian kitab-kitab lainnya terus diajarkan seiring kematangan usia.

Selain di pengajian, saat kelas empat Madrasah Diniyah, saya juga diberi pengajaran kitab-kitab klasik berbagai bidang: aqidah, fiqh, akhlak/etika, dan ilmu alat. Kitab-kitab yang diajarkan berupa matn (teks utama), bersyakal, dan memiliki terjemahan aksara Pegon miring di bagian bawah teks Arabnya. Pengalaman ini menjadi bekal untuk mempelajari kitab klasik ke tingkat lanjutan.

Sayangnya, sejak era reformasi, pembelajaran kitab klasik sederhana seperti matn semakin jarang saya jumpai di pengajian anak-anak maupun di sebagian besar sekolah agama. Penulisan terjemahan aksara Arab pegon pun mulai ditinggalkan. Padahal, warisan keilmuan dan tradisi transmisi pengetahuan dari abad kedelapan telah menjadi basis pijakan umat untuk menyelesaikan persoalan sosial di setiap zaman.

Seperti yang pernah digagas oleh Ziauddin Sardar, kontekstualisasi keilmuan Islam tidak boleh hanya mengeklaim bahwa pengetahuan dari kemajuan Barat selaras dengan dalil lalu menempelkan ayat-ayat Al-Quran pada buku pengetahuan dari Barat. Sardar memandang pendekatan semacam ini bukanlah kemajuan, melainkan hanya kosmetik belaka. Artinya, dalam tubuh umat sendiri ada kesenjangan signifikan yang memunculkan keengganan mengkaji kitab-kitab klasik yang sarat keilmuan yang universal.

Kesenjangan ini berakar pada dikotomi pendidikan yang berkepanjangan. Pemisahan antara pendidikan “umum” dan “agama” menciptakan tembok besar, mereka yang di sekolah umum kehilangan akses terhadap literatur klasik karena dianggap terlalu berat atau hanya untuk santri, sementara di lingkungan tradisional pengajaran kitab sering terjebak pada metode talaqqi yang doktrinal.

Selain itu, hambatan bahasa Arab klasik yang berbeda dari bahasa Arab modern, serta arus pragmatisme pendidikan yang lebih menghargai keahlian teknis praktis, membuat mempelajari kitab klasik dianggap tidak memiliki “nilai jual”. Akibatnya, kitab-kitab seperti Jam’ul Jawami hingga pemikiran Al-Farabi jarang dibedah sebagai sistem logika yang bisa menjawab tantangan kebijakan publik atau sains modern. Tanpa jembatan yang menghubungkan teks klasik dengan realitas hari ini, kitab-kitab tersebut terisolasi di rak perpustakaan.

Padahal, ketertataan sistematika kitab klasik Islam sangat maju. Tradisi isnad (rantai transmisi) sejak abad ke-7 berfungsi sebagai audit trail intelektual, cikal bakal sistem referensi modern. Struktur kitab berlapis-lapis dari mulai matn (teks utama), syarh (komentar), dan hasyiah (catatan pinggir), merupakan prototipe yang sistematis.

Revolusi kertas dari Tiongkok yang diadopsi dunia Islam sejak abad ke-8 memungkinkan pembuatan buku dengan margin lebar untuk catatan kaki. Inilah bentuk hiperteks manual yang sangat terorganisir. Jika umat terus menganggap kitab klasik sebagai masa lalu yang sudah selesai, kita akan kehilangan arah dalam membangun identitas modernitas yang berbasis pada akar budaya sendiri. Padahal, sebagaimana tradisi Islam yang akumulatif, sebuah kitab tidak pernah benar-benar selesai, ia terus hidup melalui komentar-komentar ulama setelahnya.

Sudah saatnya kita tidak lagi memandang kitab klasik sebagai artefak usang atau sekadar simbol kesalehan tradisional. Di tengah krisis identitas dan pragmatisme pendidikan saat ini, justru kitab-kitab itulah yang menyimpan metode berpikir sistematis, logika berlapis, dan kepekaan sosial yang sangat dibutuhkan.

Mulailah dari langkah kecil, hadirkan kembali pengajian matn sederhana di lingkungan anak-anak, biasakan menulis terjemahan dengan aksara Pegon, dan dorong para pendidik untuk tidak hanya mengajarkan teks, tetapi juga membuka ruang diskusi kritis atas kandungannya. Dengan menghidupkan kembali tradisi membaca, memahami, dan mengamalkan kitab klasik, kita bukan hanya melestarikan warisan leluhur, tetapi juga membangun fondasi keberanian intelektual untuk menjawab persoalan zaman.

Selain itu, tradisi syarh dan hasyiah, komentar berlapis yang dulu menjadi ciri khas peradaban Islam, harus kita adaptasi ke dalam format kekinian. Jangan biarkan kitab klasik hanya dibaca secara harfiah tanpa upaya menafsirkan ulang sesuai konteks hari ini. Mari kita biasakan memberikan catatan pinggir, menuliskan kritik membangun, dan menambahkan pemahaman baru di atas teks-teks lama.

Dengan cara inilah keilmuan dalam tubuh umat akan terus dinamis, tidak beku, dan tidak pula tercerabut dari akarnya. Sebagaimana ulama terdahulu tidak pernah sungkan mengomentari gurunya demi mencari kebenaran, kita pun perlu berani berkomentar, berdialog, dan menyebarluaskan hasil pemikiran. Hanya dengan sikap ilmiah yang terbuka dan akumulatif kita dapat membangun kembali kebangkitan intelektual Islam yang otentik dan relevan.war