Jawa Barat

Jalur Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara, Pendaki Nekat Terancam Blacklist

×

Jalur Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara, Pendaki Nekat Terancam Blacklist

Sebarkan artikel ini
Gunung Gede Pangrango. (Foto: Dok TNGGP)

CIANJUR — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menegaskan komitmennya dalam menindak pendaki ilegal selama masa penutupan jalur pendakian yang diberlakukan pada 27 hingga 28 Mei 2026.

Penutupan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Iduladha sekaligus menjaga keamanan serta kelestarian kawasan konservasi. Selama periode tersebut, seluruh akses pendakian resmi ditutup dan pengawasan diperketat di sejumlah titik.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan puluhan petugas di tiga pintu masuk utama untuk mengantisipasi adanya pelanggaran.

“Untuk mencegah pendaki ilegal selama penutupan, kami siagakan petugas di setiap jalur. Jika ada yang membandel akan diamankan dan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jalur masuk ilegal selama masa penutupan. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko tinggi dan melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga : Dinkes Kota Sukabumi Perketat Pengawasan PIRT, UMKM Didorong Naik Kelas

Agus menegaskan bahwa pendaki yang nekat melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk masuk daftar hitam atau blacklist.

Ia menambahkan bahwa pendaki yang taat aturan adalah mereka yang melakukan registrasi secara resmi melalui sistem online yang telah disediakan pihak TNGGP.

“Pendaki yang bijak tentu akan mengikuti aturan dan melakukan pendakian melalui jalur resmi sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca Juga : PBHI Kritik Keras Militerisasi Ruang Sipil, Desak Pemerintah Jaga Supremasi Sipil

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa selama ini sudah lebih dari 100 pendaki dikenai sanksi, mulai dari teguran administratif hingga larangan mendaki di seluruh kawasan taman nasional Indonesia selama dua hingga lima tahun.

Selain mengandalkan petugas, pihak TNGGP juga menggandeng masyarakat sekitar untuk turut serta dalam pengawasan. Warga diminta melaporkan jika menemukan aktivitas pendakian ilegal selama masa penutupan berlangsung.

TNGGP berharap penutupan jalur dapat berjalan efektif sekaligus meningkatkan kesadaran pendaki untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kelestarian alam.