SUKABUMI – Dewan Pendidikan Kota Sukabumi menyoroti masih rendahnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas di kawasan sekolah, terutama pada jam masuk dan pulang siswa. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan peserta didik sekaligus memengaruhi pembentukan budaya tertib berlalu lintas.
Anggota Dewan Pendidikan Kota Sukabumi, I Yanuar G, mengatakan temuan itu diperoleh dari hasil pengamatan yang dilakukan selama beberapa hari di sejumlah ruas jalan di sekitar sekolah yang berada di Kecamatan Cikole, Baros, dan Warudoyong.
Menurutnya, pelanggaran yang masih sering ditemukan antara lain pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos rambu lalu lintas, hingga membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan.
Baca Juga: Di Balik Viral Buaya Situ Habibi, Warga Sudah Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Predator Liar
“Yang kami lihat bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Anak-anak menyaksikan langsung perilaku tersebut setiap hari ketika berangkat maupun pulang sekolah. Apa yang mereka lihat sering kali lebih membekas daripada apa yang diajarkan di dalam kelas,” ujar I Yanuar G.
Ia menilai lingkungan sekitar sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman sekaligus memberikan contoh positif bagi peserta didik. Namun, masih rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan serta belum konsistennya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas pada jam-jam sibuk dinilai menjadi tantangan dalam membangun budaya keselamatan.
“Dalam membangun karakter peserta didik, keteladanan memiliki peran yang sangat penting. Budaya keselamatan akan sulit tumbuh apabila anak-anak justru setiap hari menyaksikan pelanggaran lalu lintas di depan lingkungan sekolah,” katanya.
Baca Juga: Ketika Membantu yang Lemah, Kita Sedang Menguatkan Diri Sendiri
Karena itu, Dewan Pendidikan Kota Sukabumi mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam menciptakan kawasan sekolah yang aman dan tertib.
Kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan secara konsisten pada jam masuk dan pulang sekolah. Sementara itu, Dinas Pendidikan bersama satuan pendidikan didorong untuk terus mengintegrasikan pendidikan keselamatan berlalu lintas dalam pembinaan peserta didik.
Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, guru, orang tua, komite sekolah, serta masyarakat juga dinilai memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan teladan kepada anak-anak dengan mematuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga: KDM Pastikan Pemprov Jabar Bangun Kembali Kampung Adat Ciptamulya
I Yanuar menegaskan bahwa keselamatan peserta didik di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen seluruh elemen masyarakat.
“Budaya keselamatan harus dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan anak-anak. Ketika sekolah mendidik, masyarakat memberi teladan, dan seluruh pemangku kepentingan berjalan bersama, maka keselamatan tidak lagi menjadi slogan, melainkan menjadi kebiasaan yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

