Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Aksi Mogok Buruh PT SSA Cidahu Berbuah Hasil, Manajemen Copot Mr Park

×

Aksi Mogok Buruh PT SSA Cidahu Berbuah Hasil, Manajemen Copot Mr Park

Sebarkan artikel ini
Ribuan buruh PT SSA di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi damai dan mogok kerja menuntut pencopotan manajer produksi pabrik garmen tersebut. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Aksi mogok kerja yang dilakukan sekitar 3.400 buruh PT Sun Suka Abadi (SSA) di Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (27/7/2026), berakhir dengan dipenuhinya tuntutan utama para pekerja. Manajemen perusahaan memutuskan mencopot Manajer Produksi berinisial Mr. Park setelah berlangsungnya perundingan dengan perwakilan serikat pekerja.

Ribuan pekerja menghentikan aktivitas produksi sejak pagi dan berkumpul di lingkungan perusahaan. Mereka menyampaikan satu tuntutan utama, yakni meminta agar Mr. Park tidak lagi menjabat sebagai Manajer Produksi karena dinilai memiliki perilaku yang tidak menghormati pekerja.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT Sun Suka Abadi, Triono, mengatakan aksi tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, keluhan para pekerja terhadap perilaku manajer produksi sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu dan bahkan telah melalui proses negosiasi dengan manajemen.

Baca Juga: Punya Rekor Mentereng atas Kamboja, Timnas Indonesia Siap Awali AFF dengan Kemenangan

“Tuntutan kami hanya ingin Manajer Produksi Mr. Park dikeluarkan,” kata Triono kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, para pekerja mengaku kerap menerima perlakuan yang dianggap tidak pantas selama Mr. Park memimpin proses produksi.

Park disebut sering marah tidak jelas dan kerap menyuruh-nyuruh buruh dengan isyarat menggunakan kakinya.

Menurut Triono, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan hubungan kerja, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap budaya dan etika di lingkungan kerja Indonesia.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Janji Bangun 51 Rumah dan Imah Gede Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya

“Kami ini di Indonesia, hukum Indonesia. Jadi siapa pun yang bekerja di sini harus menghormati hukum dan budaya yang ada walaupun jabatannya tinggi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Mr. Park baru sekitar enam bulan bekerja di PT Sun Suka Abadi. Namun dalam kurun waktu tersebut, serikat pekerja mengaku telah menerima berbagai keluhan dari para karyawan.

Triono menyebut persoalan mulai memuncak pada Juni 2026. Saat itu, menurutnya, sempat terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang pekerja yang kemudian dibahas dalam perundingan bipartit bersama manajemen.

Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Sukabumi Cerah Berawan, Angin Kencang Perlu Diwaspadai

“Soal pemukulan sudah dimediasi dan kami tidak akan memperpanjang persoalan itu kalau memang Mr. Park dikeluarkan,” katanya.

Selain dugaan tindakan fisik, serikat pekerja juga menuding adanya ucapan yang dianggap menghina pekerja lokal ketika terjadi perdebatan di area produksi.

“Yang dipukul itu disuruh dengan cara marah-marah. Sementara yang bekerja orang lokal. Saat kami memberi tahu cara yang benar, dia bilang ‘anjing’,” ungkap Triono.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Cimanggu Ludes Terbakar

Meski membawa sejumlah keluhan, Triono menegaskan aksi unjuk rasa tersebut hanya memiliki satu tuntutan utama.

“Tuntutan lain tidak ada. Kami fokusnya ke situ saja. Walaupun nanti ada yang mengganti, kami berharap lebih beradab,” ujarnya.

Perundingan antara serikat pekerja dan manajemen akhirnya membuahkan hasil. Menurut Triono, perusahaan langsung mengambil keputusan untuk mencopot Mr. Park dari jabatannya.

“Tadi pertemuan dengan manajemen, hasilnya mulai hari ini jam 09.00 yang bersangkutan langsung dikeluarkan,” katanya.

Selain membahas persoalan manajer produksi, pertemuan tersebut juga menyinggung rencana perusahaan yang sebelumnya akan tidak memperpanjang kontrak sekitar 410 pekerja pada bulan ini.

Baca Juga: Pelatih Persib: Timnas Indonesia Tak Punya Alasan Gagal Juara AFF 2026

Triono mengatakan serikat pekerja meminta perusahaan melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut agar tidak seluruh pekerja yang habis masa kontraknya langsung dilepas.

“Alhamdulillah kita juga nego akan direvisi, jadi mana saja yang benar-benar dibutuhkan. Karena ini habis kontrak, bukan dipecat,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama perusahaan masih beroperasi dengan manajemen sebelumnya, persoalan seperti yang terjadi belakangan ini belum pernah muncul. Karena itu, serikat pekerja berharap pengganti Manajer Produksi nantinya mampu membangun hubungan kerja yang lebih baik serta menghargai pekerja sesuai norma yang berlaku di Indonesia.