SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dalam proses Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas/Komisaris Periode 2026–2030 serta Calon Direktur Utama Periode 2026–2031 PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda).
Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Nomor BA-01/PSDUDPBPR/2026 yang dipublikasikan melalui laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi.
Pada seleksi calon anggota Dewan Pengawas/Komisaris, panitia menetapkan empat peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), yakni Andang Tjahjandi, Novian Restiandi, Yadi Muhamad Erlangga, dan Yudi Sutriana.
Sementara itu, dua peserta lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu Ce Mulya Rizki Anugrah dan Riza Rumayanti, karena tidak memenuhi ketentuan sebagai pejabat pemerintah daerah sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Untuk seleksi Calon Direktur Utama PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda), panitia menetapkan empat peserta yang lolos tahap administrasi, yakni Achmad Faizal Hasibuan, Cece Sulaeman, Muhammad Akbar Ginanjar, dan Riza Novian.
Sedangkan dua peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Agus Darmawan dinyatakan gugur karena tidak melampirkan surat lamaran, sementara Haris Munandar tidak memenuhi persyaratan usia minimal 35 tahun sebagaimana ketentuan dalam proses seleksi.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan psikotes yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Jalan R. Syamsudin, S.H. Nomor 25, Kota Sukabumi.
Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjaring figur-figur profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi untuk memimpin PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda). Diharapkan, proses seleksi yang dilakukan secara terbuka dan objektif mampu menghasilkan jajaran Dewan Pengawas serta Direktur Utama yang mampu memperkuat kinerja perusahaan daerah, meningkatkan tata kelola yang baik, serta mendorong kontribusi PT BPR Kota Sukabumi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
Informasi lengkap mengenai hasil seleksi administrasi dan tahapan selanjutnya dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi.

