Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Gerindra Rem Apbd Untuk Perumda Pesona Pariwisata: Modal Rakyat Harus Terukur dan Hasilnya Jelas

×

Gerindra Rem Apbd Untuk Perumda Pesona Pariwisata: Modal Rakyat Harus Terukur dan Hasilnya Jelas

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Rencana penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata mendapat sorotan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi.

Gerindra meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menggelontorkan tambahan modal sebelum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, aset, tata kelola, hingga prospek bisnis perusahaan.

Sikap tersebut disampaikan Fraksi Gerindra melalui Syarif Hidayat dalam Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Warga Mekarsari Keluhkan Tunggakan Pinjaman yang Diduga Berkaitan dengan Program Penanaman Singkong

Menurut Gerindra, penyertaan modal yang bersumber dari APBD pada hakikatnya merupakan investasi menggunakan uang masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang disuntikkan harus memiliki tujuan, indikator keberhasilan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Jangan Sekadar Jadi Suntikan Dana

Fraksi Gerindra menegaskan penyertaan modal tidak boleh hanya menjadi suntikan dana rutin tanpa ukuran keberhasilan.

Sektor pariwisata dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Namun, potensi tersebut harus dibuktikan melalui kinerja Perumda Pesona Pariwisata. Mengingat perusahaan telah berdiri dan menjalankan kegiatan usaha selama beberapa tahun, rencana penambahan modal harus terlebih dahulu dikaitkan dengan rekam jejak serta capaian yang telah dihasilkan.

Gerindra kemudian menyampaikan empat catatan utama sebagai bahan penyempurnaan Raperda.

1. Transparansi Penggunaan Modal

Gerindra meminta Perumda Pesona Pariwisata menyampaikan laporan kinerja secara berkala, minimal setiap semester, kepada Pemerintah Daerah dan DPRD.

Ukuran keberhasilan juga tidak boleh berhenti pada serapan anggaran. Evaluasi harus melihat Return on Investment (ROI), pertumbuhan laba, produktivitas aset, serta dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

2. Tata Kelola dan SDM Harus Diperkuat

Menurut Gerindra, persoalan BUMD tidak selalu disebabkan kekurangan modal. Lemahnya manajemen dan tata kelola juga dapat menjadi faktor penghambat.

Modal besar tanpa pengelola yang kompeten, kata Fraksi Gerindra, berpotensi hanya menjadi angka dalam neraca perusahaan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pembatasan Pembelian Pertalite bagi Kelompok Desil 9 dan 10

Karena itu, penambahan modal harus dibarengi peningkatan kapasitas SDM dan keterlibatan tenaga profesional yang mampu membaca pasar, mengembangkan inovasi bisnis, memanfaatkan teknologi digital, serta bekerja dengan integritas.

3. Aset Lama Wajib Dievaluasi

Gerindra juga meminta seluruh aset Perumda Pesona Pariwisata diinventarisasi dan diaudit secara menyeluruh.

Aset produktif harus ditingkatkan pemanfaatannya, aset yang belum optimal perlu diperbaiki, sedangkan aset yang tidak lagi ekonomis harus dievaluasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar modal baru benar-benar digunakan untuk mengembangkan bisnis, bukan sekadar menutup persoalan pengelolaan masa lalu.

4. Business Plan Harus Jelas

Catatan terakhir berkaitan dengan rencana bisnis. Gerindra meminta setiap pengajuan penyertaan modal dilengkapi business plan yang konkret dan terukur.

Rencana tersebut setidaknya harus memuat analisis investasi, target pasar, proyeksi pendapatan hingga payback period atau masa balik modal.

Dokumen bisnis itu nantinya harus menjadi instrumen untuk mengukur apakah investasi daerah berhasil atau tidak.

Jika target tidak tercapai, manajemen harus siap melakukan evaluasi dan langkah korektif.

APBD Jangan Jadi Sumber Ketergantungan

Pada akhirnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa tujuan penyertaan modal bukan sekadar memperbesar modal perusahaan, melainkan mendorong Perumda Pesona Pariwisata semakin mandiri.

APBD, menurut Gerindra, jangan sampai berubah menjadi sumber ketergantungan finansial yang terus berulang tanpa menghasilkan peningkatan kinerja.

Setiap rupiah yang disertakan pemerintah daerah harus mampu dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata, baik dalam bentuk peningkatan PAD, pengembangan sektor pariwisata maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan evaluasi yang ketat, tata kelola yang sehat, aset yang produktif, SDM profesional dan rencana bisnis yang terukur, penyertaan modal diharapkan benar-benar menjadi investasi daerah yang menghasilkan, bukan sekadar tambahan anggaran bagi perusahaan.