Ekbis

Pemerintah Akan Batasi Pembelian BBM Subsidi, Pertalite Mulai Diuji untuk Kelompok Desil 10

×

Pemerintah Akan Batasi Pembelian BBM Subsidi, Pertalite Mulai Diuji untuk Kelompok Desil 10

Sebarkan artikel ini
Potret ILUSTRASI. Defisit APBN April 2026 menyempit jadi Rp164,4 T, namun ekonom justru melihat sinyal bahaya. Angka ini terlebar sejak 2017. Ketahui alasannya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

JAKARTA – Pemerintah berencana mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite, dalam beberapa bulan ke depan.

Kebijakan tersebut akan difokuskan terlebih dahulu kepada kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 10 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga tertinggi.

Rencana pembatasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi energi dapat lebih tepat sasaran.

Untuk diketahui, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi dalam kelompok desil 1 hingga 10 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 10 merujuk pada kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling tinggi.

Baca Juga : Resep Jamu Pegal Linu, Hangat dan Menyegarkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih melakukan pengkajian terkait mekanisme pengendalian subsidi BBM tersebut.

Menurutnya, kebijakan pembatasan kemungkinan akan mulai diuji dalam beberapa bulan mendatang dengan menyasar kelompok masyarakat desil 10.

“Akan dipastikan supaya tepat sasaran, mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kami batasi dulu, gitu,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Purbaya juga menyebut pembatasan konsumsi BBM subsidi berpotensi menghasilkan penghematan anggaran negara. Namun, pemerintah masih mengkaji lebih lanjut besaran potensi penghematan tersebut.

“Kira-kira ya sepersepuluhnya, kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” kata Purbaya.

Realisasi Subsidi Terus Meningkat

Pemerintah telah menetapkan anggaran subsidi energi tahun 2026 sebesar Rp210 triliun.

Anggaran tersebut meliputi subsidi jenis bahan bakar tertentu (JBT) sebesar Rp25,1 triliun, subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp80,2 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp104,6 triliun.

Hingga semester I/2026, realisasi subsidi secara keseluruhan telah mencapai Rp116 triliun atau meningkat 25 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp92,8 triliun.

Khusus penyaluran BBM, realisasi hingga semester I/2026 mencapai 7,98 juta kiloliter. Jumlah tersebut meningkat 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 7,41 juta kiloliter.

Sementara itu, penyaluran LPG 3 kilogram mencapai 3,56 juta kilogram atau meningkat 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Anggaran Subsidi Energi 2027 Naik

Di tengah rencana pembatasan pembelian BBM subsidi, pemerintah merancang peningkatan belanja subsidi energi pada 2027.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, belanja subsidi energi direncanakan mencapai Rp272,9 triliun atau meningkat sekitar 20 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227,3 triliun.

Rinciannya, subsidi jenis BBM tertentu dirancang sebesar Rp28,7 triliun, naik dari outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun.

Kemudian, subsidi LPG tabung 3 kilogram direncanakan mencapai Rp114,1 triliun dari outlook 2026 sebesar Rp90,4 triliun. Sementara subsidi listrik dirancang sebesar Rp130,1 triliun, meningkat dari outlook tahun ini sebesar Rp110,4 triliun.

Rencana pembatasan pembelian Pertalite saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga melibatkan PT Pertamina (Persero) untuk menyiapkan sistem yang dapat memastikan subsidi BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Berdasarkan RAPBN 2027, pemerintah menargetkan penyaluran subsidi jenis BBM tertentu sekitar 20.097.500 kiloliter.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, menyebut target penyaluran tersebut akan berkurang sejalan dengan upaya pengendalian subsidi yang tengah disiapkan pemerintah.

“Pada pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi, termasuk salah satunya yang Pertalite. Mungkin itu salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di 2027,” ujar Ferry dalam konferensi pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dengan demikian, kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi atau desil 10 berpotensi menjadi kelompok pertama yang akan terdampak pembatasan pembelian BBM subsidi.

Namun, pemerintah masih mengkaji mekanisme dan waktu penerapan kebijakan tersebut dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari upaya memastikan subsidi energi semakin tepat sasaran.(SE)