Berita SukabumiBerita UtamaKabupaten Sukabumi

Warga Cipaku Ujunggenteng Geger, Pria 27 Tahun Ditemukan Tergantung di Kamarmandi

×

Warga Cipaku Ujunggenteng Geger, Pria 27 Tahun Ditemukan Tergantung di Kamarmandi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Seorang pria berusia 27 tahun ditemukan meninggal dunia dalam posisi gantung diri di kamar mandi rumahnya di Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026).

Korban diketahui berinisial DPP (27), warga Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Ny. Sumirah (62).

Baca Juga: Lapang Merdeka Kota Sukabumi Bak Seperti di Negeri Sakura Jepang

Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, ibu korban saat itu berada di ruang tengah rumah sebelum melihat anaknya dalam kondisi tergantung di kamar mandi.

“Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya. Saat itu saksi hendak menuju ke arah dapur, kemudian melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di kamar mandi rumah,” ujar AKP Taufick Hadian saat dikonfirmasi, Sukabumiku.id.

Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Baca Juga: Sempat Tertinggal, PTM PWI Kota Sukabumi Sukses Rebut Gelar Juara Divisi Double PWI Cup II 2026

Dua warga setempat, yakni Ade Sunardi dan Sobirin, kemudian masuk ke dalam rumah dan bersama-sama menurunkan korban dari posisi tergantung sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada pemerintah desa dan Polsek Ciracap.

Petugas Polsek Ciracap yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penanganan terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga melakukan gantung diri di kamar mandi dengan menggunakan tali sepatu. Untuk latar belakang atau penyebab korban melakukan tindakan tersebut, masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciracap,” jelas Kapolsek.

Baca Juga: Turnamen Tenis Meja PWI Cup II 2026 Sukses Digelar, Ini Daftar Lengkap Para Juara

Pihak keluarga korban, lanjut AKP Taufick, menyatakan menolak dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

“Berdasarkan komunikasi dengan pihak keluarga, keluarga menolak dilakukan visum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah. Jenazah selanjutnya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum sekitar,” pungkasnya.

Polsek Ciracap masih melakukan pendalaman dan melengkapi keterangan terkait peristiwa tersebut.