SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali meminta lingkungan pemerintahan menjadi tempat yang aman bagi para pelajar yang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Pernyataan tersebut disampaikan Budi menyusul kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani PKL di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut diduga melibatkan seorang pejabat berinisial TIP.
Budi mengaku prihatin karena program PKL semestinya menjadi kesempatan bagi pelajar untuk memperoleh pengalaman dan pembelajaran di dunia kerja.
Baca Juga: Peduli Korban Kebakaran Cimahigirang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan
“Ya, artinya kita merasa prihatin atas kejadian yang terjadi. Yang seharusnya di dinas itu memberikan satu pendidikan untuk anak-anak PKL, ternyata ada kejadian itu,” kata Budi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak, terutama instansi yang menerima pelajar untuk menjalani PKL. Pengawasan terhadap siswa selama berada di lingkungan kerja dinilai perlu mendapat perhatian.
Budi juga menyinggung aturan yang berlaku bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia menyebut ketentuan mengenai disiplin dan perilaku aparatur telah tersedia sehingga setiap individu harus memahami konsekuensi dari tindakannya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Daerah Perkuat Sektor Pangan Usai Simak Pidato Presiden
“Sistemnya udah jelas kok, untuk tidak melakukan hal yang tidak baik. Tetapi manakala memang melakukan itu juga, ya siap tanggung sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab individu yang bersangkutan dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Budi mengimbau para kepala perangkat daerah serta ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap pelajar yang melaksanakan PKL. Lingkungan kerja, kata dia, harus dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung proses pembelajaran siswa.
Kasus dugaan pelecehan tersebut kini telah masuk dalam penanganan kepolisian. Pihak sekolah sebelumnya melaporkan dugaan perlakuan tidak pantas terhadap siswi yang tengah menjalani PKL.
TIP disebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Proses hukum tersebut masih berjalan sehingga fakta dan status hukum pihak yang dilaporkan tetap menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyidikan kepolisian.

