Kabupaten Sukabumi

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Dishub

×

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Dishub

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi meminta penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi terus dipantau.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Rahma Sakura Ramkar mengatakan, keberadaan pelajar di instansi pemerintahan semestinya memberikan kesempatan untuk belajar dan mengenal dunia kerja. Karena itu, ia menyayangkan munculnya dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap seorang siswi yang tengah menjalani PKL.

“Saat mendengar kabar ini saya menyayangkan. Anak PKL yang harusnya mendapatkan pembekalan dan pengalaman pembelajaran di lapangan, malah mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan,” ujar Rahma, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Lingkungan PKL Aman, Kasus Dugaan Pelecehan Jadi Sorotan

Meski demikian, Rahma menekankan pentingnya memastikan terlebih dahulu dugaan tersebut melalui proses yang berlaku. Ia meminta penanganan perkara tetap dikawal, terutama dari sisi perlindungan terhadap korban selama proses berjalan.

“Perlu dipastikan apakah benar terjadi, harus terus dipantau, terutama korban jangan sampai merasa takut,” katanya.

Menurut Rahma, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran, perkara tersebut harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang benar terjadi kami meminta diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga:  Peduli Korban Kebakaran Cimahigirang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan

Dugaan perkara ini sebelumnya mencuat setelah seorang siswi kelas XI dari salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi mengadukan perlakuan yang dialaminya ketika menjalani PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi.

Laporan tersebut kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Seorang pejabat di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi berinisial TIP juga disebut telah dijemput penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah melakukan pendampingan terhadap korban. Pendampingan tersebut mencakup asesmen awal serta dukungan psikologis.

Proses pemeriksaan masih berjalan. Dengan demikian, dugaan tindakan terhadap siswi tersebut masih perlu menunggu hasil penanganan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.