SUKABUMI – Polisi menangkap dua terduga pelaku pembacokan yang berkaitan dengan bentrokan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Keduanya diamankan setelah diduga melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cianjur.
Dua terduga pelaku berinisial TW (30) dan AS, yang diketahui merupakan warga Kabupaten Cianjur, ditangkap di kawasan Gunung Panyireupan, Cianjur, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sukalarang bersama Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi dua hari sebelumnya.
Baca Juga: Beda Versi soal Bangunan di Lapas Cibinong, DPR Minta Pemeriksaan Transparan
Kapolsek Sukalarang Iptu Rahmat Mulyadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami motif dan modus dugaan penganiayaan yang melibatkan kedua terduga pelaku.
“Para terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Gunung Panyireupan, Cianjur. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami peran dan motifnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai,” ujar Rahmat, Kamis (24/9/2026).
Peristiwa yang menjadi dasar penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sore di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur KM 13,6, Kampung Cimangkok, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang.
Baca Juga: Resep Es Blewah Segar dan Praktis, Cocok untuk Pelepas Dahaga
Bentrokan tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka. Kondisi korban bervariasi, mulai dari luka ringan hingga luka berat.
Dokter Umum RS Hermina Sukabumi, dr. Kinanti, mengatakan dua korban berinisial N (30) dan A (23) mengalami luka ringan dan telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Sementara itu, korban D (28) mengalami luka robek pada bagian kepala, lengan, dan paha. Korban tersebut telah menjalani operasi pada Rabu (23/9/2026) dan kondisinya dilaporkan stabil.
Korban lainnya, R (31), mengalami multiple trauma dan syok akibat perdarahan. Luka terbuka ditemukan pada sejumlah bagian tubuh, di antaranya kepala, bahu, punggung, tangan, pinggang, dan lutut.
Baca Juga: Pop Up PERSIB Store Hadir di Glow Society PvJ Bandung, Ada Jersey ACL Two
“Korban R mengalami multiple trauma dan syok pendarahan akibat luka terbuka di bagian kepala, bahu, punggung, tangan, pinggang, serta lutut, sehingga dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH. Sementara korban D mengalami luka robek di kepala, lengan, dan paha, serta telah menjalani tindakan operasi pada Rabu (23/9/2026) kemarin. Saat ini kondisi korban D sudah dalam keadaan stabil,” jelas dr. Kinanti.
Setelah menangkap dua terduga pelaku, polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara lebih rinci kronologi, motif, serta peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
Pengamanan di sekitar lokasi kejadian juga tetap dilakukan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik susulan.
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Status hukum kedua terduga pelaku juga masih mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan.

