Kabupaten Sukabumi

Dua Kecelakaan Kereta di Karangtengah, Dishub Kabupaten Sukabumi Bakal Siapkan Petugas

×

Dua Kecelakaan Kereta di Karangtengah, Dishub Kabupaten Sukabumi Bakal Siapkan Petugas

Sebarkan artikel ini
Petugas melakukan penanganan setelah seorang warga tertemper KA Pangrango di wilayah Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/9/2026). (Foto: Fajar Sidik/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berencana menempatkan petugas di sejumlah perlintasan sebidang menyusul kembali terjadinya kecelakaan kereta api di wilayah Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Langkah tersebut menjadi perhatian setelah dua kecelakaan terjadi di kawasan Kampung Babakan, Desa Karangtengah, dalam beberapa bulan terakhir. Pada 19 Juni 2026, kecelakaan melibatkan KA Pangrango dan sebuah mobil boks. Sementara pada 24 September 2026, seorang perempuan tertemper KA Pangrango di kawasan yang sama. Peristiwa terbaru tersebut juga diberitakan sebagai kejadian fatal di petak rel Cisaat-Cibadak.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Muhtadi Latip mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas pada sejumlah titik yang membutuhkan pengawasan. Namun, pelaksanaan penjagaan secara menyeluruh masih menghadapi kendala keterbatasan personel.

Baca Juga: Datang Menangis Bersama 3 Anak, Ibu di Cibadak Minta Diantar Pulang ke Subang

“Secepatnya saya akan tempatkan petugas. Kita membuka masyarakat, tapi kewajiban Pemda supaya tidak terjadi lagi laka kereta di kemudian hari,” kata Muhtadi Latip.

Menurut Muhtadi, terdapat sekitar 15 perlintasan sebidang yang perlu mendapat perhatian di wilayah Kabupaten Sukabumi, mulai dari kawasan Cicurug, Tenjoayu hingga Cisaat.

Kebutuhan personel menjadi salah satu persoalan dalam rencana tersebut. Jika setiap perlintasan dijaga tiga orang dalam satu hari, maka dibutuhkan sekitar 45 personel untuk mengawasi 15 titik.

Baca Juga: Bawa 9 Ton Tepung Aci, Truk Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi

“Andaikan satu hari tiga personel, berarti dikali 15 PJL itu sekitar 45 personel. Untuk rekrutmen kan tidak bisa, pegawai,” ujarnya.

Selama ini, penjagaan di sejumlah perlintasan juga menyesuaikan kondisi dan periode aktivitas masyarakat. Pada masa padat seperti libur Natal dan Tahun Baru serta hari raya, personel dapat ditempatkan di sejumlah perlintasan. Setelah periode tersebut berakhir, beberapa titik kembali mengandalkan bantuan sukarelawan maupun masyarakat sekitar.

“Pas libur Nataru dan hari raya dua-tiga orang personel ditempatkan di PJL. Karena setelahnya landai, jadi biasanya dijaga oleh sukarelawan,” kata Muhtadi.

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Pembacokan di Sukalarang Ditangkap di Gunung Panyireupan Cianjur

Keterbatasan petugas tersebut membuat masyarakat di sekitar sejumlah perlintasan terkadang berinisiatif membantu mengatur kendaraan yang hendak melintasi jalur kereta api.

“Keterbatasan personel, biasanya ada masyarakat yang mengatur, berinisiatif sendiri,” tambahnya.

Kondisi di Karangtengah menjadi perhatian karena kecelakaan kembali terjadi di kawasan yang sama. Peristiwa pada Juni lalu melibatkan KA Pangrango dengan kendaraan boks dan menyebabkan korban jiwa, sementara kecelakaan pada 24 September kembali menelan korban.

Baca Juga: Beda Versi soal Bangunan di Lapas Cibinong, DPR Minta Pemeriksaan Transparan

Dishub Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika hendak melintasi jalur kereta api. Warga juga diminta menggunakan perlintasan yang memiliki fasilitas pengamanan apabila tersedia.

“Masyarakat ketika menyeberang di perlintasan agar hati-hati dan diusahakan di perlintasan yang ada palang pintu,” imbaunya.

Penempatan petugas selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi serta tingkat kebutuhan masing-masing perlintasan. Pemerintah daerah berharap pengawasan tersebut dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan di titik-titik yang rawan.

Di sisi lain, keterbatasan personel masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menempatkan petugas secara permanen di seluruh perlintasan sebidang yang membutuhkan pengawasan.