Berita SukabumiBerita UtamaNasional

Dari Bekasi hingga Sukabumi, KPK Telusuri Aset Ipda Yayat Sudrajat

×

Dari Bekasi hingga Sukabumi, KPK Telusuri Aset Ipda Yayat Sudrajat

Sebarkan artikel ini
KPK tengah menelusuri sejumlah aset yang diduga dimiliki Ipda Yayat Sudrajat, termasuk aset yang disebut berada di wilayah Sukabumi.. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Nama Sukabumi ikut muncul dalam penelusuran aset milik Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yayat menjadi perhatian dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menyebut anggota Polri tersebut diduga memiliki belasan aset mewah yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Sukabumi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penelusuran terhadap aset-aset tersebut masih berlangsung. Selain Sukabumi, wilayah yang disebut antara lain Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, dan Karawang.

Baca Juga: Api Sempat Kembali Muncul, Lahan 2.000 Meter Persegi di Cibadak Sukabumi Terbakar

“Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya,” kata Budi, seperti dikutip dari laporan yang memuat keterangannya.

KPK menyatakan penelusuran aset tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik masih berupaya mengetahui keterkaitan aset-aset yang ditemukan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya,” ujar Budi.

Baca Juga: 14 Personel Dimutasi, Sejumlah Jabatan Strategis Polres Sukabumi Berganti

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap rumah yang disebut milik Yayat di kawasan Cibubur dan Depok. Penggeledahan di Depok dilakukan pada Senin (21/9/2026), setelah sebelumnya penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya di Cibubur.

Dalam proses tersebut, Yayat juga telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Namun, sejauh ini KPK masih melakukan pendalaman terhadap konstruksi perkara dan keterkaitan aset-aset yang sedang ditelusuri.

Nama Yayat mencuat dalam perkara dugaan suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga tengah mendalami dugaan aliran uang serta aset yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Cuaca Sukabumi Hari Ini: Hujan Berpotensi Turun hingga Malam, Waspada Petir dan Angin Kencang

Di sisi lain, Yayat sebelumnya diketahui bertugas di Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok. Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono juga menyebut Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari Polri sekitar enam bulan lalu dan sebelumnya tidak dapat menjalankan tugas.

Pengajuan tersebut masih harus melalui proses penelaahan internal Polda Metro Jaya. Bid Propam juga dapat melakukan pendalaman apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya.

Sementara untuk wilayah Sukabumi, KPK belum mengungkap secara rinci lokasi maupun bentuk aset yang dimaksud. Penyidik masih melakukan penelusuran untuk memastikan aset-aset tersebut serta kaitannya dengan perkara yang sedang dikembangkan.