Berita Utama

Motor Yamaha Vixion Tabrak Tronton Tangki di Jalan Kiara Dua–Simpenan, Satu Orang Meninggal

×

Motor Yamaha Vixion Tabrak Tronton Tangki di Jalan Kiara Dua–Simpenan, Satu Orang Meninggal

Sebarkan artikel ini
Sepeda motor Yamaha Vixion dan korban terlihat di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Kiara Dua–Simpenan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi.

SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kiara Dua–Simpenan, tepatnya di Kampung Cisarakan RT 22/09, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi F 5593 QP dengan kendaraan Mercedes-Benz tronton tangki bernomor polisi E 9345 YC.

Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor, Imam Muklis, meninggal dunia.

Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., mengatakan kecelakaan bermula ketika korban mengendarai Yamaha Vixion dari arah Palabuhanratu menuju Simpenan.

Baca Juga: Resep Sarden Goreng Telur, Olahan Sarden Kriuk yang Bikin Nagih

Saat tiba di lokasi yang merupakan jalan menikung ke kiri, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Korban kemudian kehilangan kendali hingga kendaraan bergerak ke kanan dan melewati garis marka jalan.

“Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kiri, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan bergerak ke kanan jalan melewati garis marka,” kata AKP Bayu.

Motor korban kemudian menabrak bagian perisai sebelah kanan kendaraan Mercedes-Benz tronton tangki yang melaju dari arah berlawanan.

Tidak ada korban luka dari pihak pengemudi tronton dalam kejadian tersebut. Sementara satu orang dari pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Jalan Menikung dan Bergelombang

Selain faktor kendaraan, kondisi jalan di lokasi juga menjadi perhatian. Polisi menyebut ruas jalan tersebut memiliki permukaan aspal yang bergelombang serta sejumlah tikungan.

Saat kecelakaan terjadi, kondisi cuaca dilaporkan cerah, jalan dalam keadaan kering, sedangkan arus lalu lintas relatif sepi dan lancar.

Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata pengemudi dan pengendara, meminta keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat.

Baca Juga: PERSIB Hadapi 10 Pertandingan dalam 30 Hari, Marc Klok Tekankan Pentingnya Mentalitas

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan dengan berkoordinasi bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi. Kedua kendaraan juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Polisi mengimbau pengguna jalan yang melintas di jalur Kiara Dua–Simpenan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melewati ruas jalan menikung. Pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan situasi lalu lintas.