SUKABUMI – Dua warga binaan kasus tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Lapas Warungkiara, Selasa (29/9/2026).
Dua warga binaan yang mengikuti prosesi tersebut yakni Makmur Bin Bachtiar, yang menjalani pidana selama lima tahun, dan Agus Triandi Bin Yusuf Supandi (Alm.) dengan pidana tujuh tahun.
Baca Juga: Isi Pertalite Pakai Jerigen, Motor Terbakar Saat Mesin Dinyalakan
Prosesi ikrar menjadi bagian dari program pembinaan bagi warga binaan tindak pidana terorisme. Pembinaan tersebut mencakup aspek keagamaan, wawasan kebangsaan, perubahan sikap serta persiapan warga binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
Rangkaian ikrar diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan. Setelah itu, kedua warga binaan membacakan sumpah Ikrar Setia kepada NKRI.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen terhadap NKRI. Komitmen tersebut selanjutnya dituangkan melalui penandatanganan ikrar oleh kedua warga binaan.
Baca Juga: Terikat dan Terbungkus Plastik, Begini Kondisi Jasad Ditemukan di Bawah Tol Bocimi
Penandatanganan disaksikan perwakilan Kepolisian Resor Sukabumi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara yang diwakili Plh. Kasi Binadik juga memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Rangkaian pembinaan turut diisi dengan pembacaan Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati” yang diikuti kedua warga binaan.
Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait. Hadir di antaranya Wakil Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, Kapolsek Warungkiara, Kepala Puskesmas Warungkiara, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, Koramil 2203/Warungkiara, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, MUI Kabupaten Sukabumi, BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Warungkiara serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Perwakilan BNPT juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting.
Usai prosesi ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Warga binaan yang tergabung dalam WBP Santri menampilkan pidato dalam bahasa Arab dan Inggris, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tablighul Islamiyah atau tausiyah Maulid Nabi, serta doa.
Ikrar setia kepada NKRI menjadi salah satu bagian dalam tahapan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme. Proses tersebut diarahkan untuk mendukung perubahan sikap dan persiapan reintegrasi sosial.
Lapas Warungkiara juga melibatkan berbagai instansi dalam proses pembinaan tersebut. Sinergi antara lembaga pemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan lembaga terkait menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Lapas Kelas IIA Warungkiara menyatakan akan terus menjalankan pembinaan secara terarah dan berkelanjutan sesuai tugas pemasyarakatan.

