SUKABUMI – Seorang pria lanjut usia, H. Dudun (65), warga Kampung Simpangbungur, RT 009/003, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat memperbaiki mesin air di rumahnya, Selasa (29/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, H. Dudun yang sehari-hari berprofesi sebagai petani sekaligus Ketua RT, tengah memperbaiki mesin air yang mengalami gangguan pada bagian kelistrikan.
Saat melakukan perbaikan, korban menemukan kabel listrik dalam kondisi terputus. Diduga tidak mengetahui aliran listrik masih menyala, korban kemudian memegang kabel tersebut hingga tersengat listrik dan terjatuh.
Keluarga dan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah. Pihak keluarga kemudian memanggil petugas medis dari Puskesmas Jampangkulon untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Lapang Sekarwangi Cibadak Akan Disulap Jadi Ruang Publik, Anggaran Rp4,6 Miliar Disiapkan
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis menyatakan H. Dudun telah meninggal dunia.
Kapolsek Jampangkulon AKP Mukhlis membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan awal keluarga dan hasil pengecekan di lokasi, korban diduga meninggal setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki mesin air.
“Kami sudah mendatangi dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian, mengamankan kabel yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarga,” ujar AKP Mukhlis.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan perbaikan instalasi maupun peralatan listrik. Masyarakat diminta memastikan aliran listrik benar-benar dalam kondisi padam sebelum melakukan pekerjaan.
“Untuk menghindari kejadian serupa, kami mengimbau masyarakat agar tidak memperbaiki instalasi atau peralatan listrik dalam kondisi aliran masih menyala. Jika tidak memahami kelistrikan, sebaiknya meminta bantuan orang yang memiliki keahlian,” katanya.
Baca Juga: Dua Napi Kasus Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Warungkiara Sukabumi
Dari keterangan pihak keluarga, H. Dudun diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi. Namun, terkait penyebab pasti meninggalnya korban, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas Jampangkulon.
Sementara itu, jenazah H. Dudun rencananya dimakamkan pada Rabu (30/9/2026), setelah menunggu kedatangan anggota keluarga yang berada di Bandung.
Situasi di lokasi kejadian maupun rumah duka dilaporkan aman dan kondusif. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

