JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka peluang keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia. Wacana tersebut menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan nilai toleransi, persatuan, dan gotong royong dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan keberagaman masyarakat Indonesia dapat menjadi kekuatan dalam mendukung pelayanan jemaah haji.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dapat menjadi simbol toleransi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Baca Juga : Resep Jamu Kunci Sirih, Minuman Tradisional dengan Aroma Rempah yang Khas
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil dalam keterangan tertulis.
Dahnil menjelaskan, pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu bentuk praktik toleransi melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam kegiatan kemasyarakatan.
Ia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki keberagaman masyarakat dengan latar belakang agama berbeda.
Baca Juga :Resep Kopi Jahe Hangat, Perpaduan Aroma Kopi dan Rempah yang Nikmat
Dahnil mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Mekanisme Pelibatan Masih Dibahas
Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah belum merinci mekanisme perekrutan, persyaratan, maupun pembagian tugas bagi masyarakat nonmuslim yang nantinya berpeluang dilibatkan dalam pelayanan jemaah haji.
Dahnil menegaskan, meskipun ibadah haji merupakan ibadah umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat menjadi ruang kontribusi bersama bagi seluruh elemen masyarakat.
Melalui wacana tersebut, Kemenhaj ingin mendorong penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya berorientasi pada kualitas pelayanan, tetapi juga mencerminkan nilai persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong.
Keterlibatan masyarakat lintas agama diharapkan dapat menjadi salah satu gambaran bahwa keberagaman Indonesia dapat berjalan beriringan dalam mendukung kegiatan pelayanan publik dan kemasyarakatan.(SE)

