Berita Utama

A-NAKAWAN Turun ke Jalan, Desak BPKPD Sukabumi Buka Data PAD dan Piutang Pajak Rp17 M

×

A-NAKAWAN Turun ke Jalan, Desak BPKPD Sukabumi Buka Data PAD dan Piutang Pajak Rp17 M

Sebarkan artikel ini

SUKBUMI – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi NAKAWAN menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jalan Cikole Dalam, Kota Sukabumi, pada Senin (02/01/26).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap lemahnya kinerja BPKPD Kota Sukabumi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah yang dinilai belum transparan dan akuntabel.

Koordinator aksi, Audain, dalam orasinya menyampaikan bahwa A-NAKAWAN menyoroti adanya krisis tata kelola keuangan dan aset daerah, yang hingga kini belum dibuka secara luas kepada masyarakat.

“Kami melihat tidak adanya keterbukaan terkait penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), inventarisasi aset daerah, serta pengelolaan piutang pajak daerah yang sampai hari ini belum bisa diakses publik,” ujar Audain.

Dalam press release yang dibacakan di lokasi aksi, A-NAKAWAN menyebutkan sejumlah persoalan krusial, di antaranya transparansi PAD Tahun Anggaran 2024–2025, inventarisasi aset Barang Milik Daerah (BMD), serta penuntasan pengelolaan piutang pajak daerah dengan potensi mencapai Rp17 miliar.

A-NAKAWAN menyampaikan lima tuntutan utama kepada BPKPD Kota Sukabumi, dalam aksi itu diantaranya.

Mendesak BPKPD untuk mentransparansikan data PAD beserta rinciannya Tahun Anggaran 2024–2025 serta data aset BMD, termasuk aset LKS dan barang bergerak lainnya.
Mendesak klarifikasi atas dugaan penjualan aset BMD dan barang bergerak lain yang diduga hilang atau diperjualbelikan tanpa mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Mendesak pembukaan dan klarifikasi data utang-piutang pajak daerah dengan potensi keseluruhan mencapai Rp17 miliar.

Mendesak BPKPD membangun sistem terintegrasi antar-OPD guna sinkronisasi data aset daerah yang dapat diakses oleh masyarakat.

Memberikan ultimatum kepada BPKPD untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu 2×24 jam, dan apabila tidak diindahkan, A-NAKAWAN memastikan akan menggelar aksi lanjutan (Jilid II) dengan massa yang lebih besar.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPKPD Kota Sukabumi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.