SUKABUMIKU.id – Berusaha melerai pertikaian anaknya bersama orang lain, Noneng Ocos (55),Warga Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi malah terkena sabetan golok dibagian telinga sebelah kiri.
Kapolsek Ciracap, Polres Sukabumi, Iptu Taufick Hadian dalam laporannya menerangkan, kejadian tersebut diduga akibat permasalahan mengenai batas tanah di pinggir Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan.
“Awalnya antara pelapor dengan Pelaku sedang meluruskan batas tanah yang berada di pinggir pantai yang berbatasan dengan tanah pelaku, akan tetapi terjadi percekcokan antara anak korban yaitu saudara Deja dengan pelaku,” kata Taufick, Selasa (22/4/2025).
Akibat percekcokan tersebut, pelaku langsung masuk kedalam warung miliknya dan keluar dengan membawa golok yang di ikat di pinggangnya. Pada saat itu pelaku di pukul oleh anak korban sebanyak satu kali dengan menggunakan balok kayu kaso kearah punggung pelaku.
“Melihat hal tersebut, korban berusaha melerai akan tetapi pelaku menyerang korban dengan menggunakan golok yang pada saat itu sempat ditangkis oleh korban dengan menggunakan balok kayu akan tetapi meleset dan mengenai daun telinga korban sebelah kiri,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian daun telinga sebelah kiri dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracap untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Menerima laporan tersebut, kami mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk dilakukan visum dan pengobatan,” tandasnya. (Ndiw)