SUKABUMI — Arus lalu lintas di jalur nasional Kiara Dua–Bagbagan, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berangsur normal pada Senin (15/12/2025) setelah sebelumnya terhambat akibat material longsor yang menutupi badan jalan. Kendaraan roda dua dan empat kini dapat melintas kembali, meski dengan pengaturan sistem buka tutup yang masih diberlakukan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, bersama jajarannya turun langsung ke lokasi untuk memastikan keamanan jalan.
Baca Juga: Vape Beretomidate Kini Masuk Jerat UU Narkotika, Pengguna Terancam Proses Hukum
Hasil peninjauan menyimpulkan bahwa material longsoran telah dibersihkan, sehingga jalur vital penghubung antarwilayah tersebut dinyatakan dapat dilalui. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi longsor susulan, mengingat kondisi cuaca dan geografis daerah tersebut yang masih rawan.
“Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, kami memberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas,” ujar AKP Arif Saepul Haris.
Baca Juga: Kota Sukabumi Tambah Lahan Makam di Tiga Lokasi
Petugas juga mengimbau para pengendara untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, mengurangi kecepatan, dan tidak berhenti terlalu lama di area yang masih dianggap rawan.
Pemantauan kondisi lokasi akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait, dengan sistem pengaturan lalu lintas yang akan disesuaikan berdasarkan perkembangan situasi terkini. Hingga saat ini, arus kendaraan terpantau lancar dan terkendali.

