Kabupaten Sukabumi

Anggota Dewan Kabupaten Sukabumi Dengarkan Aspirasi Nelayan Terkait Rencana Tambak Udang di Minajaya

×

Anggota Dewan Kabupaten Sukabumi Dengarkan Aspirasi Nelayan Terkait Rencana Tambak Udang di Minajaya

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id –  Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) pada Kamis (13/2/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD ini membahas rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menjelaskan tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dampak proyek tambak udang. DPRD juga mengundang perwakilan perusahaan dan dinas terkait, seperti Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kami ingin mendengarkan keluh kesah atau yang diinginkan oleh masyarakat, dampak yang akan ditimbulkan, dan sebagainya. Karena secara regulasi, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Kami juga mempertanyakan surat teguran (pemberhentian kegiatan) kedua yang telah dilayangkan oleh dinas perizinan kepada pihak perusahaan,” ungkap Hamzah.

Hamzah menegaskan bahwa perusahaan wajib menghentikan sementara semua aktivitas pembangunan sebelum izin resmi diterbitkan. “Mereka harus menghentikan kegiatan mereka terlebih dahulu, dan itu sudah dilakukan, sesuai dengan arahan pimpinan juga sama, itu harus dihentikan dulu sebelum perizinan-perizinan lainnya selesai,” tegasnya.

Selain perizinan, Hamzah juga menyoroti pentingnya perusahaan mengakomodasi keluhan masyarakat dan memperhatikan kearifan lokal. Ia mendorong dialog antara masyarakat dan perusahaan untuk mencapai solusi terbaik.

“Yang terpenting, jika nanti tambak ini jadi dibangun, dampaknya harus baik bagi masyarakat, khususnya dalam pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, sebelum izin terbit, segala aktivitas harus dihentikan,” pungkas Hamzah.