Adv

Anggota DPRD Jabar, Hasim Adnan Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Cimanggu

×

Anggota DPRD Jabar, Hasim Adnan Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Cimanggu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar, Hasim Adnan Penyebaran Luasan Perda Kewirausahaan

SUKABUMIKU.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jabar Nomor y Tahun 2019 tentang Kewirausah Daerah, Masa Sidang 2024-2025.

Kegiatan ini digelar di Kampung Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/3/2025).

Dalam pemaparan materi Perda, Hasim Adnan, mengucapkan terima kasih atas kepala masyarakat yang telah menyempatkan hadir pada kegiatan sosialisasinya.

“Alhamdulillah, bersyukur masih bisa bersama-sama untuk menjalin tali silaturahmi dan melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024-2025,” paparnya.

Dikatakan, bahwa untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pesantren di Daerah Provinsi Jawa Barat, diperlukan fasilitasi penyelenggaraan pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya.

“Kami akan menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya atas persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Jabar. Apa-apa yang menjadi prioritas maka akan kami bantu pada anggaran Tahun 2026,” paparnya.

Terakhir, suasana tambah seru dan tampak akrab dalam paparan tanya jawab serta penyampaian aspirasi masyarakat dan konstituennya terhadap anggota dewan yang bersangkutan.