AdvBerita SukabumiJawa BaratKabupaten Sukabumi

Anggota DPRD Jabar Hj. Dessy Susilawaty Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Cicantayan Sukabumi

×

Anggota DPRD Jabar Hj. Dessy Susilawaty Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Cicantayan Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Dessy Susilawaty, S.Pd.I, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Cihaur, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi,Senin (02/06/2025). Foto/Ist.

SUKABUMI — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Dessy Susilawaty, S.Pd.I, dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten/Kota Sukabumi, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Acara ini berlangsung pada Senin (02/06/2025) di Jl. KH Mama Oyon, Cihaur, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, serta para orang tua.

Dalam sambutannya, Hj. Dessy menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi hak-hak anak.

Baca Juga: Panen Raya Jagung di Sukabumi, Bupati Asep Japar Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan

“Perda ini bukan hanya menjadi pedoman bagi pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” ujarnya.

Peda Nomor 3 Tahun 2021 ini mengatur berbagai aspek perlindungan anak, mulai dari hak dasar anak, pencegahan kekerasan, hingga mekanisme pelaporan dan penanganan kasus. Hj. Dessy berharap masyarakat dapat memahami isi perda ini dan turut mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: ODGJ Resahkan Warga Jampangkulon, Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas Lakukan Evakuasi

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Jawa Barat untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memastikan regulasi yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara efektif di tingkat lokal.

Dengan adanya penyebarluasan Perda ini, diharapkan terbentuk sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan maksimal terhadap anak-anak di Jawa Barat, khususnya di wilayah Sukabumi. (Ndiw)